Hal ini dikatakan oleh Deputi Gubernur BI Siti Ch. Fadjrijah di sela acara sela acara Festival Budaya Pasar Terapung 2008 di sungai Martapura, Jalan Jend. Sudirman, Banjarmasin, Sabtu (21/6/2008).
"Target 5 persen bukan harga mati, kita optimistis bisa capai Rp 50 triliun dalam sisa 6 bulan terakhir di 2008 ini, sekarang saja sudah mencapai Rp 35-40 triliun dengan adanya bank baru syariah dan bank konvensional yang konversi ke syariah," tuturnya.
Fadjrijah mengatakan penyebab lambatnya pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia adalah karena realisasi pengesahan undang-undangnya juga terlambat sehingga target itu tidak bisa dicapai.
"Bayangkan saja, UU-nya saja baru disahkan tahun ini, demikian juga dengan UU Sukuk, sehingga target 5 persen tidak bisa dicapai," jelasnya.
Dikatakan Fadjrijah pertumbuhan bisnis syariah di Indonesia akan terus berkembang apalagi dengan adanya UU syariah yang telah disahkan.
"Pangsa pasar syariah itu bukan hanya untuk yang muslim tapi kita juga harus dapat menjangkau yang non muslim, dengan menjelaskan mengenai bisnis syariah tanpa perlu penjelasan akad-akad sehingga masyarakat mengetahui keuntungan syariah," urainya.
(dnl/ir)











































