Penerbitan sukuk ritel pun akan dilakukan setelah melihat respon pasar terhadap sukuk jangka waktu panjang atau sukuk wholesale.
Hal tersebut disampaikan Direktorat Kebijakan Pembiayaan Syariah Departemen Keuangan, Agus P Laksono, dalam diskusi di Jl Tebet Barat Dalam IV B, Jakarta, Minggu (22/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahap awal pemerintah akan menerbitkan sukuk dengan jangka waktu 7 hingga 10 tahun yang akan diterbitkan pada Agustus 200 nanti. Sukuk ritel (jangka pendek) tergantung hasil ujicoba penerbitan di Agustus itu.
Underlying asset yang menjadi landasan penerbitan sukuk yang telah disediakan jumlah maksimalmya sebesar Rp 18,8 triliun.
"Sebagai tahap awal akan diterbitkan dalam rupiah. Kalau respon pasar bagus, bahkan bisa terserap semua, sebesar Rp 18,8 triliun itu akan diterbitkan dalam rupiah seluruhnya," jelas Agus.
Selain tiga bentuk sukuk tersebut, yakni sukuk wholesale, ritel dan sukuk pendek, Departemen Keuangan juga sedang menggodok diterbitkannya Project Financing Sukuk dan Exchangeable Sukuk.
"Untuk project financing sukuk sedang kami godok dengan Bappenas. Kalau exchangeable sukuk juga kami siapkan sebagai opsi terakhir. Exchangeable sukuk ini merupakan bentuk convertible bond (obligasi konversi) dalam sukuk," ujar Agus. (dro/ddn)











































