Permata Bank Syariah Garap Pasar Zakat

Permata Bank Syariah Garap Pasar Zakat

- detikFinance
Senin, 23 Jun 2008 16:59 WIB
Jakarta - PermataBank Syariah mengeluarkan layanan pembayaran e-banking dengan memberikan kemudahan dan keleluasaan masyarakat dalam menyalurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Qurban.

Layanan ini bekerjasama dengan Dompet Dhuafa Republika (DD Republika) dan Rumah Zakat Indonesia (RZI).

"Kami memahami bahwa masyarakat memiliki kebutuhan untuk menyalurkan sebagian penghasilan yang dimiliki kepada lembaga yang dapat dipercaya. Oleh karena itu kemudahan dan keleluasaan masyarakat dalam menyalurkan  amanahnya merupakan hal yang utama. PermataBank Syariah memberikan solusinya  dengan memberikan layanan perbankan elektronik yang lengkap melalui Permata e-Banking," kata Kepala Unit Usaha Syariah PermataBank Adrian A. Gunadi dalam acara perjanjian kerjasama, di Mega Kuningan, Jakarta, Senin (23/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andrian dengan layanan baru ini masyarakat dapat menyalurkan Zakat, Infaq, Shadaqah dan Qurban  yang dihimpun oleh DD Republika dan RZI melalui PermataBank atm, PermataMobile,  PermataNet dan PermataMini ATM.

Dikatakannya pembayaran yang dilakukan terjadi secara langsung dan seketika (on line real time) tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas dalam bertransaksi.

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Penghimpunan Dompet Dhuafa Republika (DD Republika) Yuli Pujihardi, menambahkan bahwa hampir 80% proses pembayaran transaksi infaq, shadaqah dan sebagainya sekarang ini memakai transaksi perbankan, selebihnya memakai kounter-kounter diluar perbankan.

"Dana yang kita bisa kumpulkan tahun lalu Rp 80 miliar, tahun ini kita targetkan mencapai Rp 120 miliar. Bahkan untuk pembayaran dengan penggunaan jasa perbankan bisa meningkat dari 80% bisa menjadi 90%," harap Yuli.

Sekarang ini DD Republika sudah bekerjasama dengan beberapa bank untuk mengumpulkan dana, diantaranya yang terbesar, BCA, BNI, Permata Bank bisa BII, Mega, Syariah, Mandiri dan lain-lain.

Sedangkan pihak PermataBank Syariah, tidak menargetkan berapa fee yang harus diperoleh dari kerjasama ini. "Kita tidak memiliki target, ini hanya untuk kemudahan saja, untuk fee selama ini lebih pada reguler seperti membayar telepon dan lain-lain. Fee yang kita untuk transaski pembayaran infaq, zakat dikenakan 5.000 per transaksi," ujarnya. (hen/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads