Dirut Jamsostek Digaji Rp 44 Juta

Dirut Jamsostek Digaji Rp 44 Juta

- detikFinance
Rabu, 02 Jul 2008 09:51 WIB
Dirut Jamsostek Digaji Rp 44 Juta
Jakarta - RUPS PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) persero memutuskan gaji Direktur Utama, Hotbonar Sinaga untuk tahun buku 2008 sebesar Rp 44 juta. Sementara anggota direksi yang lain mendapatkan gaji sebesar 90% dari gaji pokok Dirut.

Hasil RUPS Jamsostek lain yang dipublikasikan Rabu (2/7/2008) adalah menetapkan selain gaji, para anggota direksi juga mendapatkan sejumlah fasilitas lain yang telah disetujui.

Sementara gaji komisaris utama adalah 40% dari gaji Dirut, sedangkan anggota komisaris sebesar 36% dari gaji Dirut, honorarium sekretaris Dewan Komisaris sebesar 15% dari gaji Dirut. Selain gaji, para anggota komisaris tersebut juga mendapatkan sejumlah fasilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUPS juga menyetujui Jamsostek tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah. Dividen selanjutnya dikembalikan untuk mendukung program-program yang dikelola PT Jamsostek yang dapat meningkatkan kesejahtaraan pekerja/buruh.

Manajemen sebelumnya mengusulkan agar BUMN tersebut untuk sementara tidak membayar dividen terlebih dahulu dan laba digunakan untuk berbagai program Jamsostek.

Laba bersih yang diperoleh Jamsostek sebesar Rp 998,393 miliar diputuskan untuk:
  1. Dana Pengembangan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 55% atau Rp 549,116 miliar
  2. Cadangan Umum sebesar 26,56% atau Rp 265,170 miliar
  3. Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) sebesar 10% atau Rp 99,839 miliar
  4. Cadangan Tujuan sebesar 4,01% atau Rp 40 miliar
  5. Program Kemitraan sebesar 2% atau Rp 19,967 miliar
  6. Program Bina Lingkungan sebesar 2% atau Rp 19,967 miliar
  7. Insentif Kinerja bagi 7 anggota Direksi dan 6 anggota Dewan Komisaris sebesar 0,43% atau Rp 4,331 miliar, dibagi rata dan pajak ditanggung si penerima.
(qom/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads