Lembaga Penerbit Sukuk Dibentuk Bulan Ini

Lembaga Penerbit Sukuk Dibentuk Bulan Ini

- detikFinance
Rabu, 02 Jul 2008 11:46 WIB
Lembaga Penerbit Sukuk Dibentuk Bulan Ini
Jakarta - Pemerintah menargetkan pembentukan Special Purpose Vehicle (SPV) untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk negara pada bulan ini.

Demikian dituturkan Direktur Kebijakan Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Dahlan Siamat dalam diskusi mengenai Syariah di Wisma BCA, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (2/7/2008).

"Hari ini rencananya kami rapat dengan Departemen Hukum dan HAM untuk membahas pembentukan SPV ini. Semoga akhir bulan ini SPV bisa terbentuk dan kita lanjut dengan proses selanjutnya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SPV ini nantinya akan menjadi penerbit dari sukuk yang diterbitkan negara. Sementara pemerintah hanya bersifat menjadi obligor.

Sukuk akan diterbitkan dengan menggunakan aset tanah dan bangunan Departemen Keuangan sebagai underlying asset. Nominal aset yang ada sampai saat ini sekitar Rp 18 triliun.

"Itu aset yang ada, apakah akan kita gunakan semua, tentu melihat kondisi pasar nantinya," ujarnya.

Rencananya sukuk negara akan diluncurkan pada Agustus 2008 dengan tenor 5-10 tahun. Sebagai awalan, metode penerbitan akan menggunakan bookbuilding, tapi selanjutnya akan mempertimbangkan lelang.
Β 
Untuk awalan, pada Agustus nanti sukuk akan diterbitkan dalam denominasi yang besar terlebih dulu.

(lih/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads