Demikian dituturkan Direktur Kebijakan Pembiayaan Syariah Ditjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Dahlan Siamat dalam diskusi mengenai Syariah di Wisma BCA, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
"Hari ini rencananya kami rapat dengan Departemen Hukum dan HAM untuk membahas pembentukan SPV ini. Semoga akhir bulan ini SPV bisa terbentuk dan kita lanjut dengan proses selanjutnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukuk akan diterbitkan dengan menggunakan aset tanah dan bangunan Departemen Keuangan sebagai underlying asset. Nominal aset yang ada sampai saat ini sekitar Rp 18 triliun.
"Itu aset yang ada, apakah akan kita gunakan semua, tentu melihat kondisi pasar nantinya," ujarnya.
Rencananya sukuk negara akan diluncurkan pada Agustus 2008 dengan tenor 5-10 tahun. Sebagai awalan, metode penerbitan akan menggunakan bookbuilding, tapi selanjutnya akan mempertimbangkan lelang.
Β
Untuk awalan, pada Agustus nanti sukuk akan diterbitkan dalam denominasi yang besar terlebih dulu.
(lih/ddn)











































