Bunga Penjaminan LPS Naik 25 Bps

Bunga Penjaminan LPS Naik 25 Bps

- detikFinance
Kamis, 10 Jul 2008 16:51 WIB
Bunga Penjaminan LPS Naik 25 Bps
Jakarta - Seiring naiknya tingkat bunga BI Rate yang kini dikisaran 8,75%, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) juga menaikkan bunga penjaminan 25 basis poin (bps) .

Kenaikan bunga penjaminan itu diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner LPS di kantornya gedung BRI, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2008). Bunga penjaminan baru ini berlaku untuk periode 15 Juli sampai 14 September 2008.

Dengan kenaikan sebesar 0,25% tersebut, maka suku bunga wajar penjaminan rupiah untuk bank umum sebesar 8,75%, dan BPR 12,25%. Sedangkan besaran bunga penjaminan dalam mata uang valas dolar AS sebesar 3,5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan tersebut didasari oleh pertimbangan bahwa dalam beberapa bulan ke depan suku bunga yang ditawarkan oleh bank akan terus meningkat seiring dengan indikasi ekspektasi tingkat inflasi yang meningkat," kata Plt Ketua LPS Firdaus Djaelani dalam SMS yang diterima detikFinance.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads