Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar dalam pemaparannya saat menjadi pembicara kunci 'Infobank award' di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Rabu malam (16/7/2008).
"Jangan lupa, jangan takut mengambil keputusan dan jangan takut menggunakan handphone," pesannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Haryono, selama ini KPK memilik dua langkah dalam memberantas korupsi yaitu penindakan dan pencegahan. Biasanya masyarakat sangat menyenangi hal-hal yang berbau penindakan karena dianggap memberikan hiburan.
"KPK punya dua striker besar yaitu penindakan, media masa dan publik sangat menyenangi hal ini, padahal itu bukan hal utama yang dinginkan dari KPK karena menimpulkan permusuhan. Kedua, adalah yang sangat diinginkan oleh KPK, pencegahan," katanya.
Ia juga memaparkan, dalam program KPK tahun 2008 ini, pihaknya akan memfokuskan pada penanganan 28 jenis korupsi terutama dalam melakukan pencegahan.
Beberapa jenis korupsi yang paling mungkin terjadi di dunia perbankan antara lain masalah suap-menyuap dan gratifikasi atau semacam pemberian tanda terima kasih yang berbuntut pada kemampuan pengambilan keputusan kalangan bankir kepada pihak yang telah melakukan cara-cara gratifikasi.
"Dalam waktu 30 hari kerja tidak dilaporkan maka akan masuk kategori suap," ucapnya.
Menurut Haryono, perbankan memberi andil besar dalam pengungkapan pemberian tanda terima kasih ataupun gratifikasi tersebut. Perbankan selama ini dinilainya cukup kooperatif dalam membantu KPK.
"Dua ini sangat terkait dengan perbankan. Dukungan selama ini pihak perbankan sangat kooperatif," ujarnya.
Diakuinya selama ini pihak KPK cukup terbantu oleh perbankan dalam hal mengakses dana-dana tersangka korupsi, terutama dalam menelusuri aliran dana.
"Memang kita belum memiliki data nasabah terpadu yang bisa mengetahui sumber dana tersangka tanpa harus mengecek keseluruh bank, kita sudah melakukan studi banding ke beberapa negara," paparnya. (hen/qom)











































