"Dari 11 yang diundang itu 4 merupakan primary dealer yang kita berikan kredit karena sudah aktif dalam penjualan," kata Dirjen Pengelolaan Utang Depkeu Rahmat Waluyanto, dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (18/7/2008).
Selain menyeleksi agen penjual sukuk rupiah, pemerintah juga akan menyewa konsultan hukum. Saat ini sudah ada 10 calon yang diundang dan semuanya lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemasukan proposal itu untuk menunjukkan niatnya," kata Rahmat.
Nantinya proposal yang masuk akan dinilai dan dibuat short list serta dicek syarat-syarat administratifnya.
Selanjutnya dilakukan beauty contest pada 24 Juli 2008, dan pengumuman pemenang pada 25 Juli. Sedangkan penetapan pemenang untuk konsultan hukum dilakukan 29 Juli 2008.
Agen penjual yang ditunjuk harus memenuhi syarat-syarat seperti memiliki pengalaman sebagai penjamin emisi sukuk dalam tiga tahun belakangan, serta memiliki komitmen untuk pengembangan pasar sukuk pemerintah.
Setelah itu akan dilakukan book building pada 19-26 Agustus 2008. Penentuan harga dan penjatahan serta penentuan aset SBSN pada tanggal 27 Agustus. Kemudian pada 28 Agustus dilakukan penerbitannya dan 29 Agustus setelmen dan listing di BEI.
"Jadi ini the first sukuk rupiah yang di-listing di BEI," kata Rahmat.
Mengenai jumlah sukuk rupiah yang diterbitkan, Rahmat belum bisa berkomentar. Namun pemerintah sudah mendapat persetujuan untuk menggunakan underlying assets hingga Rp 18 triliun yang bisa digunakan untuk sukuk rupiah dan valas.
"Sudah disetujui aset yang bisa digunakan Rp 18,3 triliun tapi setelah kita nilai lagi jumlah yang paling bagus Rp 18 triliun, itu untuk keduanya (valas dan rupiah)," jelas Rahmat.
(ir/qom)











































