BI Terus Kaji Perubahan GWM

BI Terus Kaji Perubahan GWM

- detikFinance
Jumat, 25 Jul 2008 15:47 WIB
BI Terus Kaji Perubahan GWM
Jakarta - Bank Indonesia terus menggodok perubahan giro wajib minimum (GWM) karena aturan saat ini dinilai sudah tidak relevan. Tapi BI belum mau mengumumkan kapan revisi GWM itu akan diterbitkan.

GWM adalah kewajiban menyimpan sebagian dana masyarakat yang dihimpun perbankan di BI. Ketentuannya yaitu 5% dari total dana pihak ketiga ditambah jumlah tertentu sesuai besar kecilnya rasio kredit terhadap dana pihak ketiga setiap bank.

"GWM masih early to say kalau saya bilang, yang penting akan dilakukan revisi. Karena faktor yang mempengaruhi GWM disesuaikan dengan loan to deposit ratio (LDR) yang sekarang sudah kurang relevan. Karena LDR nya sendiri sudah cukup tinggi, dulu memang kita perlu kaitkan supaya ada insentif," kata Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono di kantor BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (25/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya apakah perubahan itu akan menaikkan GWM dari saat ini sebesar 5%, Hartadi mengatakan untuk yang perubahan dasar itu memungkinkan, namun masih akan digodok. Nantinya lanjut Hartadi, BI akan mengkaji fakta-fakta tambahan untuk revisi GWM ini.

Hartadi menolak memberikan target revisi GWM ini karena alasan ingin melihat kondisi pasar terlebih dahulu. "Enggak pakai tahun yang paling penting kita akan lihat kondisi pasar yang paling tepat timing dan magnitude dari perubahan GWM itu masih kita godok," katanya. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads