Seperti dikutip situs resmi PPATK, Minggu (3/8/2008), hingga Mei 2008 PPATK menerima laporan keuangan mencurigakan sebanyak 16.674 laporan, sedangkan per 30 Juni jumlah laporan yang sudah diterima PPATK mencapai 17.331 laporan.
Di bulan Juni, laporan yang disampaikan perbankan merupakan yang paling banyak yakni mencapai 14.335 laporan dari 122 bank. Sisanya perusahaan non bank sebanyak 68 perusahaan dengan 2.339 laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT)
Sementara itu untuk Laporan Transaksi Keuangan Tunai (LTKT), hingga bulan Juni sudah 5.319.227 laporan transaksi tunai yang masuk ke PPATK dari 239 penyedia jasa keuangan (ddn/dro)











































