Hal tersebut disampaikan pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro ketika dihubungi detikFinance, Selasa (5/8/2008).
"Penyebab inflasi karena adanya masalah di sektor riil kita karena adanya kenaikan harga pangan dan energi. Tetapi BI kan tetap harus melaksanakan tugasnya dalam menetapkan kebijakan moneter. Kalaupun naik maka sudah cukup 25 basis poin, jangan sampai naik terlalu besar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengatasi inflasi itu, BI memang harus menaikkan BI Rate, untuk menyesuaikan dengan laju konsumsi yang meningkat karena inflasi. Namun setelah adanya kenaikan BI Rate itu, BI harus menginformasikan kepada kalangan perbankan agar jangan otomatis menaikkan suku bunga kreditnya.
"Spread antara suku bunga BI Rate dan suku bunga kredit perbankan saat ini sudah cukup tinggi yakni sekitar 4-5 persen, itu cukup memberi untung yang besar bagi perbankan," ujarnya.
Perbankan juga diminta untuk meningkatkan efisiensi dalam dirinya sendiri, mengingat prospek perbankan saat ini kembali membaik setelah korporasi kembali melirik kredit perbankan untuk membiayai proyek mereka.
(ddn/ir)











































