Tapi kali ini, investasi sukuk negara lebih ditujukan ke investor institusi bukan ritel. Dana yang harus disiapkan investor minimal Rp 1 miliar.
"Ini memang bukan untuk ritel, karena pembelian minimal harus punya dana Rp 1 miliar," kata petugas Mandiri Sekuritas, Selasa (12/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah menunjuk tiga perusahaan sekuritas sebagai penjual yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Trimegah Securities.
Pemerintah sendiri belum merinci bentuk sukuk negara ini karena baru akan dijelaskan dalam paparan publik pada 14 Agustus 2008.
Namun sebelumnya Direktur Pembiayaan Syariah Dahlan Siamat mengatakan tenornya memakai jangka waktu yang panjang sekitar 7-10 tahun.
Sedangkan untuk underlying assets sekitar Rp 18,3 triliun. Namun tidak otomatis jumlah sukuk yang diterbitkan sama dengan underlying assets karena tergantung demand, jumlah pasar dan data yield yang diminta oleh pasar. (ir/ddn)











































