Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Agung Laksono dalam pembukaan masa sidang dan pembacaan nota keuangan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/008).
"Dewan akan melakukan pengawasan terhadap pengucuran KUR agar pelaksanaanya tidak lolos. Diakui bahwa untuk menjalankan pelayanan keuangan mikro secara profesional bukanlah hal yang mudah dan sederhana, karena harus dilakukan secara efisien dan efektif," urainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agung, usaha kecil membutuhkan kredit agar mereka dapat berkembang. Selama ini usaha kecil dan menengah selalu dihadapkan pada masalah klasik yaitu akses kredit dan bunga tinggi.
"Kenaikan suku bunga kredit dipastikan akan membuat beban usaha para pengusaha kecil makin berat. Tekanan semakin bertubi dimana daya beli masyarakat menurun akibat inflasi yang tinggi," tegasnya.
(qom/ir)











































