Situasi Pasar Untungkan Sukuk

Situasi Pasar Untungkan Sukuk

- detikFinance
Selasa, 19 Agu 2008 19:40 WIB
Situasi Pasar Untungkan Sukuk
Jakarta - Situasi pasar khususnya di pasar keuangan yang tengah bergejolak tidak akan menjadi hambatan bagi pemerintah untuk menerbitkan sukuk atau surat berharga syariah negara (SBSN).

"Saya rasa dengan adanya gejolak dalam pasar saham saat ini malah akan menguntungkan bagi instrumen fix income termasuk di dalamnya SUN dan SBSN ini," ujar Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto.

Hal tersebut disampaikan Rahmat dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (19/8/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun target penerbitan sukuk senilai Rp 5 triliun tidak akan mengalami perubahan jika permintaan pasar besar.

"Rp 5 triliun saya rasa sudah pas, kami sendiri tidak akan mengubah angka indikatif tersebut," ujarnya.

Sementara itu Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia Ramzi A Zuhdi mengatakan BI dalam waktu 2 minggu ini direncanakan akan merevisi aturan yang melarang bank syariah memperjualbelikan obligasi syariah sampai jatuh temponya (hold to maturity).

Aturan itu adalah PBI no 8/21/PBI 2006 dan surat edaran BI mengenai penilaian tentang kualitas aktiva bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.

Aturan itu menyebutkan bank hanya dapat memiliki surat berharga syariah dan harus dipegang sampai jatuh tempo.

"Jadi kalau suatu saat mereka membutuhkan likuidtas mereka tidak bisa menjual sukuknya, kalau memang demikian susah untuk pemerintah mengembangkan sukuk SBSN padahal pemerintah terus membutuhkan dana yang semakin besar ke depan," ujarnya.

Ramzi menambahkan revsisi itu sudah disampaikan ke Dewan Syariah Nasional MUI dan MUI sudah menyetujui.

"Dalam waktu dekat ini kita akan mereview kembali ke Dewan Gubernur tentang PBI tadi dan surat edaran BI tadi, yang jadi apakah bisa trading atau avaiable to sale," ujarnya.

(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads