DPR Harus Kurangi Pemilihan Pejabat Publik

DPR Harus Kurangi Pemilihan Pejabat Publik

- detikFinance
Kamis, 21 Agu 2008 11:20 WIB
DPR Harus Kurangi Pemilihan Pejabat Publik
Jakarta - Fakta-fakta yang terungkap dalam sidang aliran dana Bank Indonesia seperti 'menelanjangi' otoritas moneter paling berkuasa itu. Publik pun hanya bisa geleng-geleng dengan aliran-aliran dana 'liar' dari BI tersebut.

Bagaimana publik tak geleng-geleng ketika mantan Kepala Biro Humas BI Rusli Simanjuntak mengungkapkan bahwa aliran dana BI ke DPR sudah berlangsung sejak tahun 1970-an.

Dalam persidangan di PN Tipikor kemarin, Rusli mengungkapkan bahwa berdasarkan penuturan para pensiunan BI, soal aliran dana itu memang sudah lama terjadi. Aliran dana menurut pengakuan Rusli baru terhenti setelah dirinya bersama dengan Burhanuddin Abdullah dan Oey Hoey Tiong ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Coreng moreng akibat aliran dana ke DPR itu bertambah dengan munculnya sebuah fakta baru dari mantan anggota Komisi IX DPR RI Agus Condro yang mengaku mendapatkan Rp 500 juta, dua minggu setelah terpilihnya Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Pakar ekonomi UI Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menilai, masalah transaksional tersebut sebenarnya masalah klasik dan ditengarai tidak hanya terjadi di BI saja.

"Ini hal yang lama, tapi tidak muncul. Ini bukan masalah BI saja, ini juga terjadi di instansi lain," ujar Bambang ketika dihubungi detikFinance, Kamis (21/8/2008).

Profesor termuda di UI itu menilai, kredibilitas BI sebagai otoritas moneter paling berkuasa pasti akan tercoreng dengan adanya kasus ini. Pengamat ekonomi INDEF Aviliani dan Iman Sugema sebelumnya juga mengutarakan hal senada.

Apa yang harus dilakukan untuk memutus transaksi-transaksi haram antara lembaga-lembaga negara dan para wakil rakyat itu?

Bambang menyarankan agar pemilihan pejabat publik oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebaiknya dikurangi. Hal ini untuk mengurangi skandal transaksional yang terjadi saat pemilihan pejabat tersebut. DPR sebaiknya tidak ikut mengurusi hal-hal yang bersifat sektoral seperti pemilihan pejabat publik.

"Pemilihan pejabat publik harus dikurangi kalau tidak ya timbul lagi transaksional tadi," ujarnya.

DPR juga diminta jangan terlalu ikut terlalu dalam dalam pembahasan proyek pemerintah. DPR cukup mengurusi hal yang sifatnya makro saja.

Setuju kah para anggota Dewan?


(ddn/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads