Bank Harus Jelaskan Deposito yang Lebih Tinggi dari LPS

Bank Harus Jelaskan Deposito yang Lebih Tinggi dari LPS

- detikFinance
Kamis, 28 Agu 2008 17:28 WIB
Bank Harus Jelaskan Deposito yang Lebih Tinggi dari LPS
Jakarta - Bank harus memberikan penjelasan mengenai besaran suku bunga deposito yang diberikan ke nasabahnya apakah melebihi suku bunga LPS atau tidak, sehingga tidak menjebak nasabah.

Saat ini perbankan memang mulai menaikkan suku bunga depsitonya guna menarik dana masyarakat di tengah kondisi likuiditas yang ketat.

Deputi Gubernur BI Muliaman D. Hadad mengatakan bank harus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai besaran suku bunga yang diberikan, apakah melebihi suku bunga LPS atau tidak, sehingga masyarakat tidak merasa dijebak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika suku bunga di atas LPS itu bukan masalah tidak apa-apa atau apa-apa, tapi yang penting edukasinya kepada masyarakat terutama masyarakat kecil, mestinya bank harus menjelaskan," ujar Muliaman usai peresmian Kantor Bank Indonesia di Serang, Banten, Kamis (28/8/2008).

Muliaman mengatakan kondisi kenaikan suku bunga deposito perbankan merupakan hal yang biasa, di tengah sulitnya likuiditas saat ini.

"Artinya pertumbuhan kredit yang meningkat ini kan perlu pendanaan, sementara jumlah deposito kan menurun. Maka kemudian saya kira bank-bank sudah mulai meningkatkan tingkat suku bunga. Karena memang perlu dukungan likuiditas, saya kira itu sesuatu yang normal," tuturnya. (dnl/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads