Hal tersebut disampaikan Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (1/9/2008).
"Untuk ke depan mungkin agen penjual akan kita kurangi mungkin hanya beberapa bank saja, kita akan memanfaatkan jaringan kantor Depkeu di daerah seperti kantor perbendaharaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada 18 agen penjual ORI yakni Bank Mandiri, Trimegah Securities, BCA, Danareksa Sekuritas, Reliance Securities, BRI, BNI, Bank Danamon, Citibank N.A, Bank Permata, Bank Lippo, PT. Bank Internasional Indonesia, Pan Indonesia Bank, Bank NISP, Bank Bukopin, HSBC, Bank Niaga, dan Bank Mega.
Rahmat menuturkan agen penjual yang kemunigkinan dipertahankan adalah yang penjualannya mencapai 75 persen ke atas dari target. Sementara yang di bawah 50 persen akan dievaluasi lagi
"Pemerintah tidak menunjuk agen penjual terbaik karena tidak ada agen penjual yang masuk dalam kriteria penilaian sebagai agen penjual terbaik," ujarnya. (ddn/qom)











































