Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter Kadin Indonesia Bambang Soesatyo kepada detikFinance di Jakarta, Kamis (4/9/2008).
"Kenaikan BI Rate di atas ambang batas 9% dapat mengundang serbuan hot money yang dapat membuat struktur keuangan negara bertambah rentan dan juga dapat menekan keuangan pelaku usaha nasional," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan, tekanan inflasi yang semakin tinggi menyusul tekanan terhadap rupiah akibat defisit transaksi modal dan keuangan, tidak akan membuat BI serta merta menaikkan tingkat BI Rate-nya pada September 2008 ini.
"Mengingat BI rate saat ini sebesar 9% sudah cukup tinggi, apalagi BI tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan perbedaan suku bunga domestik dengan luar negeri atau differential interest rate," katanya.
Kadin berharap BI tidak kembali menaikkan tingkat suku bunganya, karena jika itu dilakukan tidak sedikit pengusaha yang akan gulung tikar.
"Sebab, dengan BI rate saat ini saja yakni 9%, pelaku usaha sudah babak belur. Biaya produksi yang tinggi, ongkos transportasi dan distribusi yang meningkat, daya beli masyarakat yang menurun, tuntutan kenaikan gaji, THR (Tunjangan Hari Raya), tunjangan makan dan transpor buruh/karyawan akibat kenaikan harga BBM, membuat pengusaha tidak berdaya," urainya.
Ditambahkannya, Kadin berharap BI sebagai otoritas moneter segera melakukan koordinasi dengan pemerintah selaku pemangku otoritas fiskal untuk menghadang laju inflasi agar tidak terlanjur liar akibat kelangkaan dan meroketnya harga kebutuhan pokok rakyat.
(dnl/qom)











































