Pertanyaan dari Pembaca: Assalamualaikum, saya Purnomo dari Bekasi. Umur saya 28 tahun sudah menikah anak dua. Sekarang ini saya sering dengar ada investasi namanya reksa dana.
Selama ini saya dan keluarga memilih investasi yang biasa-biasa saja, seperti beli emas dan pelihara kambing. Terus terang saya takut kalau berinvestasi di tempat lain tidak sesuai dengan syariah islam.
Apakah investasi reksa dana termasuk syariah? Jenis reksa dana apa yang termasuk syariah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jawaban:
Waalaikum salam Bapak Purnomo,
Terima kasih atas pertanyaannya. Bagi calon pemegang Unit Penyertaan yang menginginkan investasinya sesuai dengan kaidah syariah bisa melalui Reksa Dana syariah.
Reksa Dana syariah juga terdiri dari jenis-jenis Reksa Dana yang biasa alias konvensional, yang berbeda hanya pengelolaanya berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Ada beberapa jenis reksa dana saat ini, yaitu:
- Reksa Dana Pasar Uang
- Reksa Dana Pendapatan Tetap
- Reksa Dana Campuran
- Reksa Dana Saham
- Reksa Dana Terproteksi
Nanti tinggal tanya saja ke Manajer Investasi (MI) yang Anda pilih untuk menentukan mana saja yang tersedia dalam bentuk syariah.











































