Apa yang Dimaksud Sistem Bagi Hasil di Bank Syariah?

Apa yang Dimaksud Sistem Bagi Hasil di Bank Syariah?

Kurma OJK - detikFinance
Selasa, 07 Jun 2016 11:08 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Pagi OJK, saya baru saja mendapatkan penawaran dari bank syariah, dan mereka menjelaskan tentang sistem bagi hasil. Apa ya yang dimaksud dengan sistem bagi hasil?

Prita, Jakarta

Jawaban:
Selamat pagi Ibu Prita, terima kasih atas pertanyaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi hasil atau disebut nisbah bagi hasil adalah proporsi bagi hasil antara nasabah dan bank syariah. Misalnya, jika customer service bank syariah menawarkan nisbah bagi hasil Tabungan iB sebesar 65:35.

Maka nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 65% dari hasil investasi yang dihasilkan oleh bank syariah melalui pengelolaan dana-dana masyarakat di sektor riil. Sementara itu bank syariah akan mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 35%

Untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai produk keuangan syariah, Bapak dapat berkunjung ke Keuangan Syariah Fair atau IB-Vaganza di kota Bapak atau klik www.ojk.go.id dan www.akucintakeuangansyariah.com, atau hubungi layanan konsumen OJK di 1500-655.

Semoga dapat membantu.

Untuk bertanya langsung ke OJK bisa klik di sini. (ang/ang)

Hide Ads