Prita, Jakarta
Jawaban:
Selamat pagi Ibu Prita, terima kasih atas pertanyaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka nasabah bank syariah akan memperoleh bagi hasil sebesar 65% dari hasil investasi yang dihasilkan oleh bank syariah melalui pengelolaan dana-dana masyarakat di sektor riil. Sementara itu bank syariah akan mendapatkan porsi bagi hasil sebesar 35%
Untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai produk keuangan syariah, Bapak dapat berkunjung ke Keuangan Syariah Fair atau IB-Vaganza di kota Bapak atau klik www.ojk.go.id dan www.akucintakeuangansyariah.com, atau hubungi layanan konsumen OJK di 1500-655.
Semoga dapat membantu.
Untuk bertanya langsung ke OJK bisa klik di sini. (ang/ang)