Apa Bedanya Menabung di Bank Syariah dengan Konvensional?

Apa Bedanya Menabung di Bank Syariah dengan Konvensional?

Kurma OJK - detikFinance
Selasa, 14 Jun 2016 11:26 WIB
Apa Bedanya Menabung di Bank Syariah dengan Konvensional?
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Selamat siang OJK, sekarang banyak sekali jenis-jenis produk perbankan di Indonesia, tapi ada yang sangat menarik untuk saya, yaitu menabung dengan cara yang syariah, apa sih yang di maksud dengan Bank Syariah, apa bedanya dengan bank umum lainnya?

Farhan, Jakarta

Jawaban:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siang Bapak Farhan, terima kasih atas pertanyaannya.

Bank Syariah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah (UU No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah). Untuk layanan dan produknya, Bank Syariah sama lengkap, sama modern, dan sama bagusnya dengan Bank Konvensional atau Bank Umum.

Perbedaannya pada penerapan prinsip syariah yaitu sistem bagi hasil (profit-sharing contract), margin keuntungan dan fee. Sedangkan Bank Konvensional berdasarkan sistem bunga.

Untuk keamanan dan kenyamanan nasabah sendiri sangat terjamin, karena Bank Syariah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Selain itu, penerapan prinsip syariahnya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.

Untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai produk keuangan syariah, Bapak dapat berkunjung ke Keuangan Syariah Fair atau IB-Vaganza di kota Bapak atau klik www.ojk.go.id dan www.akucintakeuangansyariah.com, atau hubungi layanan konsumen OJK di 1500-655.

Semoga dapat membantu.

Untuk bertanya langsung ke OJK bisa klik di https://finance.detik.com/#boxojkid. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads