Pertumbuhan Tax Ratio 2008 di Atas Rata-rata Tahunan

Pertumbuhan Tax Ratio 2008 di Atas Rata-rata Tahunan

- detikFinance
Rabu, 21 Jan 2009 12:53 WIB
Pertumbuhan Tax Ratio 2008 di Atas Rata-rata Tahunan
Jakarta - Pertumbuhan tax ratio (rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB) di tahun 2008 berhasil mencapai lebih dari 1%. Pertumbuhan tax ratio di 2008 ini di atas rata-rata per tahun.

Hal ini dikatakan oleh Dirjen Pajak Darmin Nasution usai acara "Kampanye Sunset Policy" bersama partai-partai politik di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (21/1/2009).

"Kita itu sejarahnya pertambahan tax ratio rata-rata 0,5-0,6% per tahun, kecuali tahun 2008 yang lebih dari 1%," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tax ratio merupakan ukuran dari penerimaan perpajakan, baik pajak pusat, pajak daerah dan penerimaan bea dan cukai terhadap PDB. Darmin mengatakan pemerintah terus mengejar target tax ratio hingga mencapai 20% dari PDB, karena jika tercapai bisa menambahkan penerimaan perpajakan senilai Rp 200 triliun.

"Total tax ratio saat ini semua sudah 16% dari PDB. Artinya selisihnya ada 4% untuk capai 20%. Dengan tax ratio 20% kita tidak perlu menambah utang sepanjang kita tidak terlalu bernafsu untuk membuat APBN dengan anggaran yang besar. Selama ini kita pinjamnya tidak sampai Rp 200 triliun," tuturnya.

Darmin menuturkan jika tax ratio capai 20%, kalaupun pemerintah menarik pinjaman, pinjaman tersebut ditarik bukan karena kebutuhan. Tapi pinjaman yang dikeluarkan dalam bentuk obligasi negara guna menjaga agar pasar obligasi berjalan.

Namun Darmin mengatakan sulit untuk mencapai target tax ratio 20% dari PDB pada tahun 2009 atau 2010. Bahkan pada 2009 ini Darmin mengatakan karena kondisi krisis ekonomi global yang mempengaruhi penerimaan pajak, pertumbuhan tax ratio bahkan bisa di bawah 0,3%.
Β 
"Kalau kondisi ekonomi normal itu tax ratio 20% bisa dicapai dalam 4 tahun, kalau krisis bisa 4 sampai 8 tahun," tukasnya.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads