Meminjamkan Uang ke Saudara

Meminjamkan Uang ke Saudara

- detikFinance
Senin, 12 Mar 2012 07:59 WIB
Meminjamkan Uang ke Saudara
Jakarta - Sebagai seorang Perencana Keuangan alias Financial Planner / Financial Advisor saya sering melontarkan pertanyaan yang iseng tapi sekaligus bikin garuk-garuk kepala, salah satunya adalah bagaimana cara merusak hubungan baik dengan keluarga dekat secara cepat?

Mudah saja, dengan memberikan mereka pinjaman uang. Why? Hampir semua orang ingin bisa membahagiakan anggota keluarga dekat (sepupu, dll) dan ingin bisa melakukan apapun untuk mereka. Akan tetapi ada pribahasa mengatakan bahwa 'duit tidak ada saudaranya' artinya apabila mereka memerlukan uang dan ingin meminjam apakah sebaiknya kita lakukan dan beri pinjaman tersebut?

Kita memang wajib untuk saling membantu, terutama apabila masih berhubungan darah atau sebagai saudara, akan tetapi kita di saat yang bersamaan akan menempatkan diri kita seperti makan buah simalakama, karena apabila saudara tersebut tidak dapat mengembalikan pinjamannya, maka kita mulai tidak menyukainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila yang meminjam uang ternyata saudara dari pihak kita, bisa saja pasangan kita juga ikutan tidak menyukai saudara kita dan mungkin jadi ikutan membenci kita. Dan apabila kita mulai menekan famili kita tersebut maka orang tersebut akan menghindar. Yang membuat semakin ribet adalah campur tangan anggota keluarga lainnya. Ujung-ujungnya setiap ada acara keluarga (arisan, selametan, dll) suasana akan menjadi tidak enak.

Pertanyaannya adalah mengapa saudara kita meminta pinjaman uang tersebut ke kita? Jawabannya adalah, lebih mudah pinjamnya, lebih fleksibel, lebih cepat, tidak ribet dan lain-lain yang apabila disimpulkan artinya ingin lebih mudah dan belum tentu ia bisa mendapatkan pinjaman dari institusi keuangan (Bank) seperti Kredit Tanpa Jaminan atau Kartu Kredit.

Lalu, apabila dapat disimpulkan bahwa saudara kita tidak berhak atau belum bisa meminjam dari institusi keuangan mengapa justru kita yang memberikan pinjaman? Yang dapat dilihat bahwa resiko uangnya tidak kembali sangat tinggi.

Buatlah Perjanjian
Apabila kita masih ngotot ingin “membantu” saudara kita ini, maka lakukanlah dengan benar yang artinya kita harus lakukan seperti apabila kita meminjamkan uang ke orang lain (yang bukan saudara atau orang dekat). Kita harus mempersiapkan perjanjian pinjam meminjam yang harus ditanda tangani diatas materai oleh kedua belah pihak. Komunikasikan hal ini secara baik-baik dan katakan hal ini hanya untuk berjaga-jaga saja. Kalau kita mengkomunikasikan dengan baik saya yakin saudara kita tidak akan tersinggung atau menolak. Lagian kan memang mereka membutuhkan dana tersebut.

Apabila peminjam (saudara kita) merasa tidak senang karena kita membuat perjanjian dan dia harus menanda tanganinya yang dianggap kita tidak mempercayai nya, maka Urungkan Niat Kita Meminjamkan Uang. Setiap orang yang jujur dan benar-benar memerlukan pinjaman dan berniat akan mengembalikan pinjamannya akan dengan senang hati menanda tangani pernjanjian tersebut. Kebalikannya apabila kita berhadapan dengan orang yang merasa tidak senang untuk menanda tangani perjanjian pinjam meminjam, kita dapat menyimpulkan bahwa orang tersebut sudah punya niatan untuk tidak mengembalikan uang kita. Apa saja yang akan dicantumkan didalam perjanjian tersebut? Akan dibahas ditulisan berikutnya.

Bersambung

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads