Yang saat ini banyak didengung-dengungkan sebagai Perencanaan Keuangan Syariah adalah, melakukan Perencanaan Keuangan Konvensional kemudian ketika kita menggunakan produk keuangan maka dipilihlah produk keuangan Syariah.
Hal ini di luar negeri dikenal dengan istilah Syariah Complied. Lalu apa yang disebut dengan Islamic Financial Planning atau Perencanaan Keuangan Syariah yang dilakukan di IARFC Indonesia?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, Islamic Financial Planning atau Perencanaan Keuangan Syariah di sini dapat dikatakan berbeda. Islamic Financial Planning tidak hanya menggunakan produk keuangan Syariah, tapi dalam melakukan perencanaan keuangan, perencanaan kehidupan dan perhitungannya, semua selalu diusahakan secara maksimal untuk memenuhi seperti yang tercantum didalam Al-Qur’an dan Hadits.
Selain itu, Perencanaan Keuangan Syariah tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan duniawi saat ini akan tetapi insya Allah kita berharap dapat juga memenuhi kebutuhan Ukhrawi atau Akhirat. Apa yang kita lakukan di dunia saat ini haruslah dengan ridho dan di jalan Tuhan sehingga apa yang kita lakukan akan mendapatkan pahala baik di dunia maupun akhirat.
Di dalam ajaran Islam disebutkan bahwasanya kita harus membuat 'tabungan' pahala selama kita hidup di dunia sehingga ketika tiba hari perhitungan timbangan Tabungan Pahala yang kita miliki lebih besar daripada dosa yang telah kita perbuat.
Akan tetapi Pahala terkumpul atas kebaikan yang kita perbuat selama kita hidup. Sementara umur hidup manusia di dunia sangat terbatas. Secara umum umur rata-rata manusia di dunia ini sekitar antara 60-70 tahun, di mana 10 tahun pertama kita masih dalam masa kanak-kanak. Sehingga apabila dihitung hanya tersisa 50 tahun hidup bagi kita umat manusia untuk beribadah dan berbuat baik.
Akan tetapi masih terdapat 3 pahala yang masih dapat diterima ketika kita sudah tiada atau meninggal dunia dan berada di alam kubur. Ketika pahala tersebut yaitu; do’a anak yang sholeh, ilmu yang bermanfaat, dan amal jariah.
Dalam konsep Islamic Financial Planning, tujuan akhir dari Perencanaan Keuangan kita tidak hanya berhenti dari sisi duniawi akan tetapi insya Allah akan terus berlanjut ke akhirat dengan ketika pahala yang terus bersambung tersebut. Oleh sebab itu, segala sesuai persiapan secara keuangan di dunia ini, selalu tidak lupa untuk mengikut sertakan atau berpijakan pada ke 3 hal di atas tadi.
Konsep lain yang berbeda di dalam Islamic Financial Planning, salah satunya adalah bahwasannya seluruh perbuatan yang kita lakukan di dunia ini seyogyanya perbuatan yang baik, halal dan memberikan berkah contohnya adalah dalam mencari rizki.
Dari perbuatan yang halal dan membawa berkah inipun barulah kita melakukan Perencanaan Keuangan secara Islami yang menyangkuat di antaranya adalah: Pendapatan secara Islami, Pengeluaran secara Islami, Manajemen Utang, Perlindungan (Manajemen Resiko) secara Islami, Investasi, serta Zakat, Sedekah, Amal, dan Wakaf.
Tujuan investasi kemudian dimulai dengan perencanaan pernikahan (bagi yang belum menikah) dan perencanaan sekolah untuk menambah ilmu. Menambah ilmu tidak hanya ilmu secara duniawi tapi juga memperkuat ilmu keagamaan seperti memupuk kebiasaan membaca atau Iqra’ termasuk membaca Al-Qur’an.
Dengan membaca akan menambah ilmu kita, oleh sebab itu perencanaan pendidikan menjadi hal pertama yang sangat penting dalam Perencanaan Keuangan secara Islami. Perencanaan lainnya antara lain adalah; Perkawinan (Sunnah Rasul), Tabungan/Investasi, Memenuhi keperluan Rumah Tangga, Wasiat, Memiliki Keturunan, Mengurusi Orang Tua, Mobil, Properti, Pajak, Asuransi (Takaful), serta perencanaan Darurat (Emergency Fund) dan lain sebagainya yang akan dibahas lebih lanjut di tulisan berikutnya.
Bisa dilihat bahwa dengan melakukan Perencanaan Keuangan secara Syariah (Islami) kita tidak hanya mengharapkan ketenangan secara dunia, tapi juga mengharapkan keberkahan hidup dan ketenangan di akhirat nanti. Amin.
(ang/ang)