BI Rate Naik Lagi, So?

BI Rate Naik Lagi, So?

- detikFinance
Selasa, 19 Nov 2013 06:57 WIB
BI Rate Naik Lagi, So?
Jakarta - Tingkat suku bunga acuan alias Bank Indonesia (BI) Rate naik lagi untuk keenam kalinya dalam waktu enam bulan terakhir. Para pengamat heboh karena banyak yang “kecele”. Pasar bereaksi dengan penurunan di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Bagi orang yang ingin kelihatan mengerti ekonomi akan ikut-ikutan sibuk memberikan komentar tentang hal ini. Sementara itu bagi ibu-ibu dan sebagian masyarakat lainya yang tidak terlalu peduli akan berkata, so?

Dalam banyak kesempatan di kelas-kelas Financial Planning terutama kelas pemula bagi masyarakat umum yaitu Personal Money Manager dengan Certifikat CPMM dan kelas Basic Financial Planning dengan gelar Registered Para Planner RPP, saya sering sekali sharing mengenai kecemasan saya terhadap kondisi ekonomi dan inflasi serta kenaikan suku bunga di Indonesia di tahun 2013 dan 2014 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau tidak percaya coba tanya ke alumni-alumni kami, bagaimana saya menceritakan berapa banyak uang yang berpotensi akan beredar di masyarakat di tahun 2014 nanti akibat dari efek Pemilihan Presiden dan Pemilu Legislatif dan dampaknya terhadap potensi inflasi dan potensi kenaikan suku bunga.

Jadi ketika kenaikan suku bunga seperti saat ini terjadi, saya sudah tidak heran, apapun itu penyebabnya it’s getting there slowly.

Cukup dengan teori dan jargon ekonomi, lebih baik sekarang kita fokus pada keuangan pribadi dan keluarga kita, serta apa saja yang dapat berpengaruh dari kenaikan yang terjadi dan potensi kenaikan-kenaikan selanjutnya dikemudian hari.

Coba buka lembar cash flow anda sekarang (kalau belum punya berarti harus dibuat, atau bisa belajar membuatnya di kelas CPMM), dan beri tanda serta perhatikan pengeluaran-pengeluaran yang akan berpengaruh langsung terhadap kenaikan suku bunga.

Contoh pengeluaran yang dapat berpengaruh langsung misalnya, kenaikan suku bunga kredit anda, seperti misalnya KPR apabila anda sudah dikenakan suku bunga floating (mengambang) di KPR anda. Perhatikan apakah cicilan bulanan KPR anda akan naik dan seberapa besar pengaruh kenaikan tersebut terhadap keuangan anda dan keluarga.

Apabila saat ini cicilan anda sudah sebesar 30% dari penghasilan, maka kenaikan cicilan bisa berpotensi menaikan persentase tadi menjadi 35% bahkan 40% dari cicilan. Dan ketika cicilan utang kita sudah tinggi seperti itu, biasanya dalam waktu tidak terlalu lama anda dapat mengalami kesulitan keuangan.

Kenaikan suku bunga juga berdampak pada suku bunga pinjaman lainnya seperti Kredit Kendaraan, Kredit Tanpa Agunan, Kredit serba guna, dan kredit-kredit lainnya. Oleh sebab itu coba lakukan perhitungan yang baik sebelum anda berkeinginan untuk mengambil kredit baru.

Sementara untuk kredit-kredit anda seperti yang saya sebutkan di atas yang sudah berjalan biasanya tidak berdampak karena mengacu ke suku bunga flat dan fix.

Apabila kenaikan terjadi dan apabila dirasakan cukup signifikan sehingga menyebabkan kesulitan keuangan anda dan keluarga, ada beberapa hal yang bisa anda lakukan. Pertama-tama beritahu Bank tempat anda mengambil kredit bahwa anda mulai merasakan kesulitan dalam memenuhi cicilan yang sudah diatas 30% dari penghasilan anda tersebut.

Bank biasanya bisa memberikan beberapa alternatif solusi. Di saat yang bersamaan anda bisa mulai berfikir untuk melunasi sebagian dari kredit rumah anda sehingga jumlah utangnya akan turun.

Utang yang lebih kecil akan berpengaruh kepada cicilan yang juga ikut turun. Lakukan negosiasi dengan Bank anda, karena dalam jarak tertentu ketika anda melunasi sebagian utang anda biasanya akan dikenakan biaya.

Cara kedua yang bisa anda lakukan adalah, apabila anda sudah mencicil rumah anda beberapa tahun, anda bisa mencoba merundingkan kepada Bank anda untuk menjadwal ulang utang anda dan meminta untuk jatuh temponya diperpanjang.

Perpanjangan jatuh tempo akan memperpanjang pembacaran cicilan utang anda serta menambah total jumlah bunga yang anda bayarkan. Akan tetapi strategi ini dapat menurunkan cicilan bulanan anda.

Apabila cara kedua ini tidak “direstui” oleh Bank tempat anda mengambil KPR, maka anda bisa mulai mencari alternatif pembiayaan di tempat atau Bank lain untuk memindahkan KPR anda.

Apabila catatan pembayaran anda baik yang berdampak pada raport kredit anda, di mana anda tidak pernah terlambat bayar cicilan atau menunggak pembayaran, maka anda akan dengan sangat mudah mendapatkan tawaran untuk memindahkan kredit anda ke tempat lain.

Apapun strategi keuangan yang akan anda ambil selalu lakukan perhitungan dengan baik dan benar agar anda justru tidak mengalami kerugian atau bahkan kesulitan keuangan lebih dalam lagi.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads