Bisakah saya mencicil rumah di Bekasi dengan harga jual Rp 150 juta program cicilan 5 tahun?
Terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yth. Bapak Andri,
Untuk dapat mengajukan KPR tentunya Anda harus memiliki uang untuk DP (down payment) terlebih dahulu. Sayang sekali Anda tidak menyertakan berapa tabungan yang sudah Anda miliki untuk membayarkan DP terlebih dahulu.
Jumlah DP minimal saat ini adalah 30% dari harga properti. Kami asumsikan Anda telah memiliki minimal 30% dari harga properti untuk membayar DP.
Selain untuk DP, masih ada biaya-biaya administrasi lainnya yang akan menambah jumlah DP tersebut, misalnya biaya asuransi, balik nama dan lain sebagainya.
Selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah total cicilan yang dapat Anda bayar per bulannya. Dilihat dari data yang Anda berikan, cicilan maksimal yang kami sarankan adalah 30% dari gaji.
Diskusikan dengan istri apakah nantinya ada kemungkinan istri berhenti bekerja dan menjadi ibu rumah tangga, karena hal tersebut akan mempengaruhi besar cicilan yang dapat Anda tanggung.
Jika ada kemungkinan tersebut, maka maksimal cicilan per bulan kami sarankan 30% hanya dari gaji Anda. Apabila istri berhenti bekerja, maka Anda masih dapat menanggung cicilan tersebut.
Namun jika tidak, Anda dapat menghitung dari gabungan total penghasilan Anda dan istri Anda. Bank akan menilai pengajuan KPR Anda salah satunya berdasarkan cicilan bulanan dan gaji Anda.
Selain itu, kami anjurkan untuk mengajukan KPR ke beberapa bank agar kemungkinan diterima lebih tinggi, dan Anda dapat membandingkan mana yang lebih menguntungkan bagi Anda dan keluarga.
(ang/ang)











































