Asuransi Apa yang Wajib Dimiliki? (2)

Asuransi Apa yang Wajib Dimiliki? (2)

- detikFinance
Selasa, 24 Feb 2015 06:55 WIB
Asuransi Apa yang Wajib Dimiliki? (2)
Jakarta - Dalam tulisan sebelumnya sudah dibahas kenapa kita perlu asuransi dan mengapa banyak orang yang kemudian salah beli asuransi. Di tulisan sebelumnya juga disinggung asuransi apa saja yang wajib dimiliki, yaitu pertama asuransi kesehatan, kemudian asuransi kendaraan.

Nah, di tulisan kali ini, kita lengkapi asuransi apa lagi yang wajib anda miliki untuk perorangan maupun keluarga.

3. Asuransi Rumah
Anda sudah memiliki rumah tinggal? Maka yang patut anda miliki berikutnya adalah asuransi rumah/properti. Banyak keluarga di Indonesia yang sudah memiliki rumah tapi tidak memiliki asuransi properti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, gempa, bahkan banjir (yang sering terjadi di Jakarta), maka biaya untuk merenovasi atau membetulkan rumah menjadi sangat mahal.

Mirip seperti asuransi kendaraan, untuk asuransi rumah di Indonesia menggunakan Standard Property Policy. Di mana asuransi tersebut sudah menjadi acuan standar polis asuransi di Indonesia.

Yang wajib anda lakukan adalah mengecek apakah perlindungan asuransi yang didapati sudah mencukupi ataukah masih kurang. Di dalam asuransi kerugian di Indonesia tersebut disebutkan apabila pernah terjadi suatu resiko di suatu tempat, maka perlindungan terhadap resiko tersebut ditiadakan atau tidak diikutsertakan (excluded) di dalam polis standard.

Sehingga apabila anda ingin mendapatkan proteksi yang tidak diikut sertakan tersebut, maka anda harus membeli asuransi tambahan atau extended.

Beberapa contoh risiko yang mungkin membutuhkan asuransi tambahan misalnya banjir dan gempa bumi. Mengapa? Karena di banyak daerah di Indonesia risiko banjir dan gempa bumi sering terjadi sehingga dalam polis standard risiko ini tidak dilindungi.

Contoh asuransi tambahan lain yang dibutuhkan adalah asuransi listrik apabila kebakaran disebabkan karena arus pendek di dalam rumah anda, kemudian asuransi perabotan dan isi rumah anda, dan asuransi lainnya yang menurut anda perlu.

4. Asuransi Jiwa
Akhirnya sampai juga ke Asuransi Jiwa. Yes, untuk kondisi di Indonesia, setelah seluruh asuransi di atas (dan di tulisan sebelumnya), barulah anda mungkin membutuhkan asuransi jiwa.

Ada kata “mungkin” di sini. Artinya belum tentu semua orang butuh asuransi jiwa. Pertanyaanya adalah sebenarnya siapa saja dan kriteria apa orang-orang yang membutuhkan asuransi jiwa itu?

Ketika kita bicara tentang asuransi jiwa, yang harus dan wajib diingat adalah penggunakan asuransi sebagai proteksi alias perlindungan. Yang artinya, apabila terjadi risiko kematian pada diri anda saat ini, maka terdapat sejumlah dana untuk membiayai ahli waris orang-orang yang anda cintai (pasangan, anak, dan lain sebagainya)

Di Indonesia sendiri ada 4 jenis asuransi jiwa, yaitu Term Life atau asuransi jiwa berjangka, Whole Life atau asuransi jiwa seumur hidup, Endowment serta Unitlink atau asuransi jiwa dengan investasi.

Sedangkan apabila kita memerlukan asuransi jiwa hanya untuk proteksi tanpa embel-embel lainnya seperti tabungan, pengembalian premi, ataupun investasi, maka jenis asuransi yang cocok untuk kebutuhan anda adalah yang pertama yaitu Term Life atau asuransi jiwa berjangka.

Jangan sampai salah dalam membeli asuransi ini, karena biasanya anda akan “dirayu” untuk membeli asuransi jenis lainnya. Kesalahan dalam membeli asuransi dapat mengakibatkan biaya premi yang anda bayarkan tinggi dan mahal, biaya alias fee yang dibebankan kepada asuransi jiwa anda akan sangat tinggi, yang kemudian mengakibatkan benefit yang anda dapatkan menjadi kurang, kecil atau tidak sesuai dengan kebutuhan anda.

Banyak asuransi lain yang bisa anda beli tapi sebenarnya belum tentu dibutuhkan saat ini. Bahkan ada asuransi yang sebaiknya anda hindari untuk dibeli.

Untuk mengerti lebih jauh tentang asuransi yang anda miliki, khususnya asuransi jiwa (kebanyakan orang salah beli ini), anda bisa mempelajari lebih detil di workshop asuransi, info bisa dilihat disini http://bit.ly/nlp28feb, untuk workshop the art of hypnotic communication info bisa dilihat disini http://bit.ly/nlp1mar, bisa telepon ke 021.44635752 PIN BBM 762FCF32.

Bahan bacaan lain bisa dibuka di www.AidilAkbar.com atau cek akun twitter di @AidilAkbar

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads