Beberapa hari ini saya dan istri (karena suatu hal) ingin menjual tanah kami. Nah, pertanyaan saya, apakah sebaiknya dengan uang hasil penjualan tanah tersebut kami lunasi (semua/sebagian) KPR, atau investasi dengan cara lain (misal membeli ruko)?
Terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terimakasih atas pertanyaan Anda. Cicilan KPR yang Anda miliki masih lama jangka waktunya. Jika Anda ingin melunasi sebagian utang KPR, Anda perlu memperhitungkan lagi apakah dengan melunasi sebagian, berapa besarnya perbedaan jumlah cicilan yang Anda bayarkan.
Namun, apabila cicilan saat ini memang tidak memberatkan, maka saran kami lanjutkan saja KPR yang sedang berjalan. Utang KPR merupakan utang produktif yang nilai asetnya pun akan naik seiring waktu, sehingga Anda tidak perlu khawatir.
Uang yang Anda dapatkan dari hasil penjualan tanah dapat Anda gunakan untuk berinvestasi atau memenuhi tujuan keuangan lainnya, dengan syarat kondisi keuangan Anda tentunya sudah sehat.
Jika belum, Anda dapat menggunakannya untuk melunasi utang konsumtif atau memenuhi jumlah optimal dana darurat Anda atau membeli asuransi yang cocok bagi Anda dan keluarga.
Jika Anda ingin perhitungan lebih rinci, silakan hubungi perencana keuangan independen yang kompeten di bidangnya.
Happy planning!
(ang/ang)