Mengingat tantangan dan peluang merupakan satu kesatuan yang memang sulit dipisahkan antara satu sama lain, maka yang baru membaca bagian ini dapat melihat kembali tulisan sebelumnya dengan judul 'Mengelola Keuangan Bagi Para PNS (1)'.
Tentu tantangan adalah sesuatu yang dapat berpotensi membuat tujuan-tujuan yang hendak dicapai menjadi gagal atau setidaknya tertunda untuk terwujud. Itu kenapa, dalam banyak kasus, para pensiunan PNS banyak yang pada akhirnya justru menggantungan kelanjutan hidupnya di masa pensiun dari para keturunannya (anak). Hal ini tentu sebisa mungkin harus dapat dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahaya Psikologis atas Jaminan Masa Kerja
Di bagian sebelumnya, saya telah membahas tentang kelebihan pekerja PNS yang secara umum dapat lebih tenang untuk bekerja sampai dengan nantinya mencapai usia pensiun. Dalam hal tersebut, tentu ini merupakan suatu poin positif yang dapat dinikmati. Namun, tentu akan dapat menjadi sangat keliru apabila dengan adanya 'jaminan' semacam itu membuat para PNS menjadi acuh terhadap masa depannya.
Mengingat di dunia ini ada istilah tidak ada yang tidak mungkin terjadi, maka segala bentuk ketenangan tersebut tetap harus dilengkapi dengan kesadaran akan pentingnya mempersiapkan masa depan. Beberapa cara yang dapat dilakukan diantaranya tentu dengan melakukan pengelolaan keuangan yang tepat serta secara terus-menerus memperkaya diri dengan ilmu-ilmu terapan, terutama terkait keuangan, yang saat ini sudah banyak tersosialisasikan.
Fasilitas Hanyalah Sementara
Seperti diketahui, PNS dengan golongan tertentu memang berhak menerima pinjaman dalam bentuk aset, sebagai contoh sederhana semisal dalam bentuk kendaraan. Hal ini tentunya dapat dipandang sebagai keuntungan maupun kelemahan. Dapat dibilang sebagai keuntungan apabila para pekerja dapat memanfaatkan segala tunjangan yang ada untuk mengefisiensikan pengeluaran yang ada sehingga dapat lebih fokus dalam mempersiapkan masa depan.
Yang perlu diingat adalah ketika kita sudah tidak lagi berada pada usia produktif, fasilitas ini akan kembali kepada Negara dan diberikan kepada 'penerus' yang sekarang menempati posisi para pensiunan terdahulu. Kebiasaan dalam menggunakan aset titipan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari tentu akan menjadi beban tersendiri apabila pada saat pensiun nantinya para PNS terlanjur lalai dan tidak dapat mempersiapkan untuk memiliki aset secara mandiri.
Pensiun Dari Sebagian Gaji Pokok
Para calon pensiunan PNS harus menyadari bahwa penghasilan yang diterima saat ini kebanyakan berbentuk take home pay yang berarti adalah bentuk akumulasi antara gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang diterima selama menjabat di posisi tertentu. Bahkan ada peserta kelas kami di IARFC (www.iarfcindonesia.com) yang berprofesi sebagai PNS bercerita bahwa banyak pensiunan di kantornya yang sampai hari tua ternyata belum memiliki 'apa-apa'.
Hal ini sampai membuat kantor di direktorat atau kementeriannya secara mandiri bersepakat untuk langsung memotong sebagian penghasilan para pegawainya sebagai persiapan pensiun.
Pertanyaannya, mengapa bisa sampai sebegitu menyeramkannya ya? Jelas, kalau kita mau sadari bahwa para PNS pada umumnya akan menerima manfaat pensiun dari sesama institusi pemerintahan, dalam hal ini BPJS, baik dari sisi kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Lalu dari manakah premi atau alokasi dana pensiun tersebut dipotong? Jelas dari gaji pokok, bukan take home pay. Jadi, bisa dibayangkan bagaimana potensi perjuangan para calon pensiunan PNS apabila sekarang terbiasa hidup dari apa yang diterima, sedangkan pada saatnya nanti 'dipaksa' untuk dapat hidup hanya dari sebagian gaji pokoknya saat ini.
Terbiasa Menikmati Take Home Pay
Menyambung poin sebelumnya, bagian ini yang memang saya rasa menjadi sangat rawan untuk menggagalkan mimpi para PNS agar dapat menikmati masa pensiunnya dengan nyaman. Bayangkan apabila sekarang mereka terbiasa untuk menghabiskan apa yang didapat, maka bisa dibayangkan bagaimana sulitnya untuk dapat melakukan penyesuaian gaya hidup (lifestyle) setelah nanti tidak lagi produktif.
Beberapa riset terkait persiapan pensiun mengatakan bahwa idealnya, seseorang hanya dapat mengurangi kebutuhan hidupnya sebesar 30% dari kebutuhan sebelumnya (selama usia produktif). Dengan kata lain, seorang pensiunan harus tetap dapat memiliki penghasilan setidaknya sebesar 70% dari penghasilan terakhir bekerja.
So, apabila penghasilan saat ini didominasi oleh tunjangan-tunjangan jabatan yang ada, maka jangan kaget apabila setelah pensiun para pensiunan PNS hanya mendapatkan sekitar 10% - 30% dari penghasilan yang diterima secara akumulasi saat ini.
Mudah-mudahan dengan telah lebih dulu menganalisa peluang serta tantangan yang berpotensi dihadapi para pekerja PNS, di mana telah dijabarkan garis besarnya pada dua bagian tulisan ini, membuat para pekerja produktif (bisa berlaku secara umum) dapat menjadi lebih sadar akan setiap risiko keuangan yang dapat menghantui di masa yang akan datang.
Tentu setiap potensi masalah akan dapat diminimalkan risiko terjadinya apabila dapat dilakukan langkah-langkah serta proses yang memang perlu dilakukan. Itu kenapa, pada bagian terakhir nanti, saya akan coba jabarkan bagaimana strategi mengelola keuangan yang sesuai untuk dilakukan oleh para pekerja PNS. (wdl/wdl)











































