Mengelola Keuangan Bagi Para PNS (3)

Mengelola Keuangan Bagi Para PNS (3)

Muhammad Kharisma - detikFinance
Rabu, 30 Nov 2016 07:02 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Jika pada dua bagian tulisan sebelumnya saya lebih fokus untuk memberikan gambaran terkait peluang yang dapat dimaksimalkan oleh para pekerja PNS serta tantangan yang berpotensi dapat menghambat tercapainya tujuan keuangan yang dimiliki, maka pada bagian terakhir ini mari kita masuk kepada poin penting dalam mengelola keuangan yang ideal bagi para PNS.

Tentu pada dasarnya profesi atau pekerjaan apapun akan memiliki karakteristik serta keunikan tersendiri yang terkadang dapat menjadi pemacu seseorang untuk dapat lebih cepat menjadi sukses atau justru malah menjadi abai terhadap peluang yang ada. Tentu kita tidak mengharapkan skenario yang terakhir. Itu kenapa, seorang PNS sudah sewajarnya memiliki rencana pengelolaan keuangan tersendiri, yang didasarkan pada beberapa poin yang memang telah dibahas pada tulisan di bagian sebelumnya.

Untuk memiliki pengelolaan yang ideal, yang pertama-tama dan sangat penting untuk dilakukan oleh para PNS adalah dengan mengalokasikan langsung penghasilannya untuk keperluan saat ini dan juga nanti. Seperti kita ketahui bersama bahwa penghasilan yang dimiliki para PNS secara umum seringkali memaksa para pekerjanya untuk pintar-pintar mengatur alur dana masuk dan keluar (cash flow). Dengan begitu, pengaturan dengan cara 'memaksa' seperti ini akan tetap menjadi strategi yang paling praktikal untuk dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisihkanlah langsung penghasilan yang didapat untuk keperluan berinvestasi sebelum mengeluarkan untuk kebutuhan konsumsi lainnya. Dengan cara begitu, tentu pekerja dapat menjadi lebih tenang untuk mengalokasikan sisanya. Mengingat sifat dasar manusia akan selalu cenderung mengarahkan untuk menghabiskan apa yang didapat, maka apabila cara ini dilakukan, kebutuhan untuk mempersiapkan masa depan serta untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat 'alamiah' tersebut juga otomatis akan dapat terpenuhi kesemuanya.

Kedua, komitmen terhadap pengeluaran merupakan poin penting yang juga harus dapat dilakukan. Tidak mungkin kita dapat mematuhi alokasi pengeluaran apabila kita tidak membuat daftar pengeluaran yang ada. So, pencatatan menjadi hal yang penting di sini. Apabila Anda sudah dapat menentukan kebutuhan rata-rata bulanan untuk beberapa jenis pengeluaran, patuhilah dan jadikan sebagai tantangan yang menarik untuk dilakukan. Ini yang jarang dilakukan sehingga banyak orang akhirnya cenderung menyerah dengan keaadaan yang ada sekarang.

Tantangan dalam hal ini dimaksudkan apabila kepatuhan akan bujet yang sudah dibuat dapat dilakukan dan pada akhirnya masih terdapat kelebihan dana, maka itu dapat diperlakukan sebagai bonus (reward) yang memang dapat diambil dan pergunakan untuk memenuhi kebutuhan sekunder atau tersier yang ada.

Lakukan hal-hal serupa yang pada intinya dapat membuat Anda semakin bersemangat untuk 'menaklukan' tantangan serupa di bulan-bulan berikutnya.

Ketiga, cicilan utang agar dihitung dari gaji dan tunjangan yang bersifat pasti. Seperti yang telah dibahas juga di beberapa tulisan sebelumnya bahwa berprofesi sebagai PNS memungkinkan seseorang untuk dapat menikmati penghasilan lain di luar gaji yang didapat, di mana terbagi dalam beberapa pos penghasilan yang legal, maka dalam kaitannya dengan berutang dan jumlah cicilan (kewajiban) yang nantinya hendak dilakukan, agar secara hati-hati dikalkulasikan sehingga tidak menjadi beban yang tak dapat ditanggung kedepannya.

Cara yang dapat dilakukan adalah dengan meninjau penghasilan rutin (gaji pokok). Apabila ternyata gaji pokok masih terlalu kecil dibandingkan tunjangan yang ada, maka Anda dapat mengkalkulasikan proporsi cicilan utang maksimal sebesar 35% dari gaji pokok dan tunjangan yang bersifat pasti atau penghasilan yang melekat dari jabatan diemban saat ini. Anda dapat memulainya dengan cara menganalisa pos penghasilan lain yang memang kecil kemungkinan untuk dihilangkan apabila ada mutasi atau kenaikan pangkat.

Poin terakhir yang tidak kalah penting adalah dengan menganggap atau membukukan pendapatan lain-lain seperti layaknya bonus, sehingga penggunaannya pun juga hanya untuk keperluan yang sifatnya tidak rutin. Menyambung pada poin sebelumnya, di mana dalam mengamankan rasio cicilan utang agar terbentuk seproporsional mungkin, maka jumlah cicilan utangnya harus dibandingkan dengan penghasilan yang sifatnya pasti, pada bagian ini para pekerja PNS juga diharapkan dapat mengelola penghasilan lain-lain yang didapat dengan peruntukannya tersendiri.

Dengan kata lain, Anda para pekerja PNS disarankan untuk tidak memperhitungkan pos penghasilan yang memang sifatnya tidak tetap dan tidak rutin didapat, seperti diantaranya dari suatu perjalanan dinas, menjadi fasilitator dalam pelatihan-pelatihan, atau proyek yang sifatnya tidak pasti lainnya, sebagai bagian dari keseluruhan penghasilan Anda. Mengapa demikian? Tentu karena akan menjadi sangat riskan apabila nantinya penghasilan tersebut menjadi berkurang ketika misalnya Anda tidak lagi menjabat pada posisi sekarang atau dipindahtugaskan ke tempat yang lain.

Secara garis besar, tentu pada akhirnya apa yang ada pada beberapa bagian tulisan ini tidak akan dapat melakukan generalisasi dari apa yang dialami oleh semua pekerja yang berprofesi sebagai PNS, mengingat kebijakan dari satu institusi pemerintahan dengan yang lainnya dimungkinkan untuk berbeda. Bahkan masing-masing institusi pemerintahan dapat membuat peraturannya masing-masing, di mana Keppres 68/1995 menjadi salah satu dasar hukumnya.

Oleh karena itu, bagi para PNS yang mengalami peluang serta tantangan yang menyerupai sebagian ataupun seluruhnya dari tulisan ini, diharapkan dapat mengambil hal-hal yang memang sesuai dengan kondisi pekerjaan dan keuangannya saat ini. Dengan menerapkannya secara disiplin, maka perencanaan keuangan yang ideal pun tentu bukan mustahil untuk dilakukan secara komprehensif untuk mendukung tercapainya tujuan-tujuan keuangan yang dimiliki. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads