Perencanaan (Waris) yang Sering Terlupakan

Perencanaan (Waris) yang Sering Terlupakan

M. Kharisma - detikFinance
Kamis, 29 Des 2016 06:56 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Dalam dunia perencanaan keuangan, memiliki tujuan keuangan yang terukur adalah hal yang idealnya dilakukan oleh setiap orang yang telah memiliki penghasilan.

Mempersiapkan kebutuhan untuk hari tua (pensiun), menyekolahkan anak sampai tingkat lanjut, membeli properti, kendaraan, atau aset lainnya, serta persiapan untuk berlibur sekalipun merupakan tujuan keuangan umum yang kerap dimiliki oleh para pekerja produktif.

Sayangnya, di samping terlihat lengkapnya tujuan yang ada tersebut, ternyata ada satu tujuan keuangan penting yang kerap terlupakan, di mana bahkan sebenarnya dapat berakibat fatal apabila diabaikan karena berpotensi dapat turut menghambat tujuan-tujuan keuangan lainnya. Tujuan tersebut adalah perencanaan untuk mewaris (estate planning).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sela-sela kelas sertifikasi perencanaan keuangan syariah (RIFA) yang diselenggarakan oleh IARFC Indonesia (www.iarfcindonesia.com) beberapa waktu lalu, banyak kasus waris yang dibahas secara nyata, saya jadi kembali tertarik untuk membahas pentingnya bagi tiap orang yang telah mandiri untuk memiliki jenis perencananaan ini.

Mengingat tidak jarang kita mendengar adanya kejadian ribut-ribut antar saudara setelah orang tua meninggal atau kondisi lainnya yang bahkan bisa lebih parah lagi dari itu, maka dalam membantu klien mencapai tujuan-tujuan keuangan 'duniawi' yang biasa ditargetkan, saya juga selalu menyisipkan perencanaan waris sebagai bagian penting yang tidak bisa dilepaskan dari persoalan keuangan. Apalagi ini bukan perencanaan yang menyangkut persoalan dunia saja, akan tetapi lebih besar dari itu.

Seringkali dengan alasan tabu untuk dibicarakan karena umur masih muda atau orang tua masih hidup, yang terjadi di kemudian hari justru kerap berujung pada hal-hal yang tidak diharapkan.

Konflik yang berujung pada putusnya tali silaturahim antar saudara, bahkan yang sekandung, seakan sudah menjadi sesuatu yang jamak terjadi di tengah-tengah kita. Dengan demikian, sebenarnya jenis perencanaan keuangan ini sudah berada pada titik urgensinya untuk dilakukan oleh siapa pun yang saat ini telah memiliki penghasilan, baik yang belum maupun telah berkeluarga.

Yang perlu disadari, perencanaan waris menjadi penting dimiliki tentu bukan untuk mendahului kehendak Tuhan, malah sebenarnya hal ini dimaksudkan agar kita dapat mempersiapkan dan mengantisipasi kondisi yang dapat terjadi diluar kendali kita.

Mengingat adanya faktor-faktor yang ada di luar kekuasaan kita sebagai manusia tersebutlah, perencanaan waris menjadi perisai yang tepat untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam pembagian waris.

Harapan para orang yang nantinya meninggalkan harta dan tanggungan (pewaris) tentu sama, yaitu agar warisnya jatuh kepada orang-orang yang dikehendaki. Di sinilah perencanaan waris menjadi penting, karena salah satu fungsinya dapat mencegah harta waris jatuh pada pihak yang tidak berhak menerimanya.

Hal inilah yang tentu menjadi harapan dari pewaris yang ingin agar harta waris yang ada dapat dimanfaatkan semaksimal dan selama mungkin untuk menjadi sandaran hidup bagi keluarga yang ditinggalkan, apalagi yang masih sangat membutuhkan untuk kelangsungan hidupnya nanti, di antaranya adalah anak-anak.

Lalu harus dimulai dari mana sebaiknya? Tentu yang paling simpel adalah dengan melakukan pendataan atas segala bentuk aset dan kewajiban yang dimiliki. Mengingat pada akhirnya yang dapat diwariskan bukanlah melulu tentang sesuatu yang berbentuk aset, maka di sinilah peran pendataan secara komprehensif menjadi sangat penting.

Perlu diketahui, segala bentuk utang (jika ada) juga merupakan sesuatu yang dapat diwarisi serta wajib diselesaikan (dilunasi) oleh para ahli waris. Itu kenapa dalam hal ini, segala bentuk utang yang ada, khususnya yang tanpa dilindungi oleh pihak ketiga (asuransi), haruslah didata dan dikomunikasikan kepada orang terdekat.

Hal ini dimaksudkan agar pada nantinya para ahli waris menjadi tahu, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada pewaris, yang ditinggalkan dapat segera menyelesaikan kewajibannya.

Untuk membuat segalanya menjadi terdokumentasi dengan baik, maka membuat surat wasiat yang dapat diketahui keberadaannya dengan dilegalkan oleh notaris menjadi hal penting selanjutnya agar pada suatu saat nanti, ahli waris atau pihak yang diwasiatkan dapat mengetahui hak serta kewajibannya.

Seringkali yang terjadi, tanpa adanya surat wasiat, para ahli waris menganggap begitu saja bahwa segala bentuk peninggalan yang ada merupakan waris yang memang harus dibagi secepatnya kepada para ahli waris saja.

Pada kenyataannya, khususnya bagi yang Muslim, pewarispun berhak untuk mewasiatkan maksimal sepertiga (1/3) dari harta waris yang ada kepada pihak yang ditunjuk dan dianggap berhak untuk menerima wasiat tersebut.

Apabila surat wasiat dibuat namun tidak terkomunikasikan dengan baik, bukan tidak mungkin amanah yang telah dibuat sedemikian rupa menjadi tidak terlaksana sebagaimana yang diharapkan.

Dengan adanya kondisi-kondisi tersebut, sudah sepatutnya kita memiliki pengetahuan terutama dari yang sangat mendasar terkait permasalahan waris ini. Di Indonesia, bagi yang muslim, selain berpacu pada hukum Islam yang didasarkan pada Al-Qur'an dan Hadits, Kompilasi Hukum Islam turut menjadi acuan untuk menjembatani permasalahan waris yang ada disekitar sehingga juga menjadi penting untuk diketahui serta dipelajari dengan seksama.

Tentu pada akhirnya tidak semua orang dapat memahami persoalan perencanaan waris ini (termasuk pembagiannya) secara mendalam. Itu kenapa, sosialisasi dan pendidikan tentang ilmu perencanaan waris ini terus menerus sering terdengar keberadaannya di sekitar kita.

Jangan pernah ragu untuk mendiskusikannya kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk membantu pembuatan solusi serta pencegahan akan potensi permasalahan waris yang dapat terjadi di kemudian hari. Sekali lagi, ini bukan hanya menyangkut diri kita sendiri, melainkan diri orang lain yang juga kita sayangi. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads