Dengan memilih UL, seorang nasabah akan diberikan sebuah kepraktisan, UL menawarkan dua manfaat berupa asuransi sekaligus investasi.
Penawaran yang diberikan pun beragam, dimulai dari asuransi jiwa dikombinasikan dengan investasi, sampai dengan asuransi jiwa yang dikombinasikan dengan asuransi kesehatan rawat jalan dan/atau rawat inap, plus asuransi critical illness.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mungkin anda yang sedang membaca artikel ini juga telah (atau akan) memiliki UL karena tergiur akan skema yang ditawarkan. Tidak hanya satu polis, tetapi semua anggota keluarga anda juga memiliki UL.
Pertanyaanya adalah, apakah anda pernah mempertimbangkan dengan matang pilihan anda mengambil asuransi jenis ini (UL)?
Bila ternyata anda masih belum tahu kenapa anda mengambil asuransi jenis ini berarti anda dalam kondisi bahaya finansial. Artinya, ada sedang mengeluarkan uang untuk sesuatu yang anda tidak ketahui, dengan kata lain anda sedang menyia-nyiakan uang anda.
Memang benar bahwa anda sedang mengeluarkan uang untuk sebuah asuransi. Namun, apakah proteksi yang anda dapat dari UL adalah jenis asuransi benar-benar anda butuhkan?
Contoh sederhana ketika anda mengambil UL dengan polis yang mencantumkan uang pertanggungan sebesar Rp 500 juta, apakah jumlah pertanggungan ini yang anda butuhkan? Bagaimana anda tahu jumlah ini akan memenuhi kebutuhan anda?
Jangan-jangan anda mengambil UL karena tergiur dengan produk investasinya yang 'mirip' reksa dana dan menawarkan imbal hasil 15%-18% per tahun? Pertanyaan selanjutnya adalah, kenapa anda berinvestasi di produk asuransi?
Bila investasi di UL 'mirip' reksa dana berarti risikonya juga sama dengan reksa dana asli, kenapa tidak langsung saja berinvestasi di reksa dana saham yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi bila ternyata risiko investasi sama saja?
Atau anda mengambil UL karena iming-iming agen yang menyatakan tidak perlu membayar lagi premi setelah 5 tahun, lalu berpikir investasi anda akan maksimal sekaligus mendapatkan asuransi gratis?
Tahukah anda, bahwa sebenarnya tidak ada yang namanya 'tidak perlu membayar premi lagi setelah tahun ke 5'. Karena di dalam UU no 40 tahun 2014 tentang asuransi dinyatakan dengan jelas bahwa "Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk melakukan penggantian (poin a) dan pembayaran (poin b) .." (lihat UU 40 tahun 2014).
Artinya, sebuah asuransi hanya akan berjalan bilamana anda membayar premi. Bila di tahun ke 5 anda tidak lagi membayar premi maka perjanjian antara anda dengan perusahaan asuransi selesai, karena satu pihak telah menghentikan apa yang menjadi kewajibannya.
Oleh karena itu, haruslah diketahui bahwa dalam UL anda tetap membayar uang premi, perusahaan asuransi biasanya menyebutnya COI (cost of insurance: biaya asuransi).
Sehingga, penawaran "tidak perlu membayar premi setelah tahun ke 5.." adalah keadaan ketika investasi yang menempel dengan asuransi anda berkembang dan hasilnya dapat menutupi COI anda.
Dengan kata lain, anda tidak perlu merogoh kocek anda secara langsung untuk membayar premi karena perusahaan asuransi telah memotongnya dari hasil investasi yang anda dapatkan.
Jadi, apakah asuransi jenis UL cocok untuk anda?
Chao!
(ang/ang)











































