Sudah Menikah? Ini Rencana Keuangan yang Harus Dimiliki

Sudah Menikah? Ini Rencana Keuangan yang Harus Dimiliki

Illa Abdulrahman - detikFinance
Senin, 03 Apr 2017 08:02 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Setiap kita pasti memiliki rencana hidup, entah sekedar angan-angan atau baru dalam bentuk tertulis, A, B, C, D atau sudah selangkah lebih maju dalam bentuk buku perencanaan keuangan, hasil menghitung sendiri atau berkonsultasi dan meng-hire jasa Financial Planner.

Namun, fakta dari riset di 2013 oleh Kadence International terhadap, 80% penghasilan masyarakat indonesia dihabiskan untuk biaya hidup sehari-hari, sehingga tidak memiliki tabungan atau investasi, 8% untuk sosial, hanya 6% untuk cicilan dan asuransi, dan 6% untuk lainnya. Padahal setelah menikah, berbagai kewajiban harus dipenuhi, baik kewajiban terhadap diri sendiri maupun kewajiban sebagai orang tua yang harus dipenuhi dengan berinvestasi.

Seorang perencana keuangan yang Anda sewa sudah mengetahui kebutuhan perencanaan keuangan yang tepat, disesuaikan dengan cash flow, status pernikahan, jumlah tanggungan, gaya hidup, tujuan keuangan dan lain-lain. Rencana keuangan yang bersifat kebutuhan dan keinginan dipenuhi sesuai dengan pendapatan Anda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana keuangan berbeda-beda antara single, menikah, single kedua karena cerai atau pasangan meninggal, poligami. Nah, apa saja rencana keuangan yang harus dimiliki buat yang sudah menikah?

Selain dana darurat dan asuransi, yang sudah anda miliki masing-masing sejak belum menikah, maka selanjutnya adalah:
1. Perencanaan memiliki anak
Perencanaan memiliki anak meliputi: kehamilan, kelahiran, pemberian nama termasuk di dalamnya aqiqahan untuk yang beragama Islam, dan khitan jika anak yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki. Termasuk di sini adalah berapa anak rencananya.

2. Dana Pendidikan Anak
Dana pendidikan anak yang disiapkan adalah dana mulai dari pendidikan di dalam maupun di luar rumah, dari pra sekolah, hingga perguruan tinggi atau sampai strata berapa Anda ingin membiayainya, apakah hingga S2, S3.

3. Dana Perjalanan Rohani (Dana Haji/Umroh/Roma)
Untuk yang beragama Islam, haji merupakan kewajiban (jika mampu). Setiap muslim akan mampu, jika biayanya disiapkan jauh-jauh tahun, apalagi masa tunggu haji di Indonesia mencapai puluhan tahun. Setelah Anda mendaftar berhaji, boleh Anda melakukan ibadah umroh, sembari menunggu giliran berhaji tiba. Untuk biaya haji/umroh ini perlu Anda pilih yang reguler atau yang plus, masing-masing biayanya berbeda.

4. Perencanaan Pensiun
Ingin menjalani sisa hidup seperti apa, apakah seperti saat ini, atau..? Penting merencanakan pensiun sejak dini, agar tidak terjadi pensiun, menunggu tambahan duit dari anak, sakit juga (merepotkan) anak dan lain-lain.

5. Dana Pernikahan Anak
Dana pernikahan anak mulai dari mahar atau mas kawin jika anak Anda laki-laki, Biaya nikah dan biaya resepsi, jika diperlukan Perencanaan Pensiun

6. Perencanaan Warisan,
Berguna menghindari sengkarut pembagian warisan, ketika anda berpulang. Di Indonesia ada 3 hukum pembagian warisan, Aadat, KUH Perdata dan hukum islam.pembagian warisan.

Minimal perencanaan-perencanaan keuangan tersebut baiknya anda miliki, untuk kesejahteraan hidup, kelangsungan generasi dan pahala meski Anda telah tiada. Kumpulkan data biaya masing-masing, kemudian 'future value' kan sesuai dengan inflasi, dan hitung investasi yang harus dilakukan.

Sebagai contoh biaya pensiun 30 tahun yang akan datang membutuhkan sekitar antara Rp 20 - 60 miliar? Dana pendidikan untuk biaya kuliah saja 18 tahun lagi (asumsi anak saat ini usia 0 tahun) membutuhkan sekitar antara Rp 2 - 6 miliar. Itu baru dana pensiun dan pendidikan, belum dana yang lain. Maka semua harus disiapkan, direncanakan sejak awal agar terpenuhi.

Penempatan investasi, disesuaikan dengan profil risiko anda, apakah konservatif, berkembang, seimbang atau agresif, dan jangka waktu, apakah ditempatkan di deposito, reksa dana, logam mulia, saham, properti, atau lainnya.

Nah, bagaimana membuat perencanaan keuangan? Dapat Anda lakukan dengan 2 cara yaitu: cara pertama membayar jasa profesional, perencana keuangan, yang kedua self doing dengan belajar dari buku, internet atau melalui kelas-kelas pelatihan, misalnya kelas Intermediate Financial Planning lengkap info bisa dibuka di sini, bagi yang ingin tahu tentang asuransi detil bisa ikut tanggal 22 April, info di sini, untuk ilmu waris bisa ikut workshop tanggal 23 April info di sini, sementara kelas regular merencanakan keuangan akan diadakan akhir April tanggal 29, info di sini, dan cara kaya dengan reksa dana tanggal 30 April infonya bisa dibuka di sini. Mudah bukan?

Salam Finansial! (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads