Bencana seperti itu menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat karena selain bisa menilbulkan korban jiwa, kerugian materil juga bisa didapat. Lantas, perlukah dana darurat disiapkan untuk bencana seperti gempa?
Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto, mengatakan dana darurat sedianya dapat dimanfaatkan untuk keperluan mendesak, termasuk seperti bencana.
"Dana darurat itu dipergunakan untuk apa saja, termasuk untuk bencana. Karena kita tidak tahu kapan bencana itu bisa terjadi, tidak tahu apa akibat dari bencana itu," kata Eko kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (16/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi disiapkan sekitar tiga sampai enam kali keuangan bulanan. Itu disiapkan untuk hal seperti ini, pengeluaran-pengeluaran di luar hal yang rutin. Jadi bisa digunakan untuk bencana," jelasnya.
Namun, Eko menyarakan, agar masyarakat juga menggunakan jasa layanan asuransi untuk lebih meng-cover seluruh kerugian yang terjadi akibat bencana. Pasalnya, kata Eko, kita tidak bisa mengetahui seberapa besar kerugian yang bisa disebabkan dari bencana.
"Alangkah bagusnya kalau dia juga memiliki asuransi. Karena kita enggak tahu sebesar apa masalahnya, kalau masalahnya enggak besar dia bisa pakai dana darurat. Tapi kalau masalahnya besar seperti rumahnya rusak kan bisa klaim ke asuransi. Asuransi berperan di situ," pungkasnya.











































