Seberapa Besar Kebutuhan Pensiun (2)

Seberapa Besar Kebutuhan Pensiun (2)

Stanley Christian – Aidil Akbar Madjid & Partners - detikFinance
Kamis, 14 Mar 2019 07:22 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dalam artikel sebelumnya kita sedikit berpolemik bahwa menurut undang-undang perusahaan wajib memberikan jaminan hari tua. Pertanyaan yang timbul kemudian, apakah dana tersebut akan mencukupi?

Oke, agar semakin lebih jelas, kita coba buatkan sebuah ilustrasi sederhana, memang seberapa besar kebutuhan dana pensiun nanti. Anggaplah bapak X sudah pensiun dan kini berusia 55 tahun. Beliau memiliki kebutuhan bulanan sebesar Rp 10 juta atau Rp 120 juta per tahun.

Oke setuju ya sampai sini. Jika kita berasumsi bunga deposito (setelah pajak) 5% per tahun. Maka berapa uang yang seharusnya dimiliki bapak X ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perhitungannya: Rp 120 juta : 5% = Rp 2,4 miliar. Ya itulah sejumlah dana yang seharusnya dimiliki Bapak X ketika pensiun sehingga dapat menghidupi kebutuhan bulanannya dari bunga deposito.

Ketika anda sudah mengetahui berapa besar kebutuhan pensiun anda, maka pertanyaan bagaimana saya mengumpulkan dana tersebut? Bagaimana atau dari mana bapak x mendapatkan uang Rp 2,4 miliar tadi.

Apakah uang pesangon dan uang pensiunnya cukup sejumlah tersebut? Hal inilah yang coba kita bahas dalam tulisan kali ini.

Hal pertama yang harus kita sadari setelah mengetahui jumlah dana pensiun yang anda butuhkan adalah dengan mempersiapkan sejak SEKARANG. Bukan nanti-nanti lagi.

Anda bisa mulai cek dari fasilitas perusahaan anda, apakah perusahaan anda membantu menyiapkan dana pensiun para karyawannya dengan membentuk sebuah divisi yang bertugas untuk hal tersebut, yaitu lembaga Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) atau tidak.

Bagi yang perusahaan yang tidak memiliki DPPK, maka perusahaan tersebut bisa mempersiapkan dana pensiun bagi karyawannya di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Jika dana pensiun kita sudah ada dan disiapkan di lembaga-lembaga tersebut akan sangat baik dan bermanfaat untuk Anda sebagai bekal hidup saat pensiun nanti.

Beruntung bagi anda yang bekerja pada perusahaan tersebut, karena sedikit membantu. Mengapa saya katakan sedikit membantu? Karena belum tentu jumlahnya cukup untuk dipergunakan pada saat pensiun.

Maka anda harus mengetahui, berapa uang pensiun bulanan yang akan anda terima nantinya? Untuk mengetahuinya anda bisa bertanya kepada bagian Sumber Daya Manusia di tempat anda bekerja atau anda juga bisa bertanya pada karyawan di perusahaan anda yang sudah memasuki usia pensiun.

Tanyakan kepada mereka, berapa jumlah yang didapatkan setiap bulannya. Serta tanyakan apakah secara umum jumlah tersebut telah mencukupi untuk kebutuhan hidup sehari-hari pada saat pensiun?

Bukan tidak mungkin pada saat pensiun nanti, anda hanya akan mendapatkan sekitar 10-25% dari gaji terakhir anda bekerja. Maka dari itu pastikan dari sekarang, berapa kisaran uang pensiun anda nanti.

Setelah itu anda bisa berhitung apakah jumlah tersebut cukup atau tidak untuk kehidupan sehari-hari anda nantinya. Untuk perhitungan detailnya, anda bisa menghubungi perencana keuangan yang professional.

Lalu bagaimana cara mempersiapkan dana pensiun kita selain mengandalkan DPPK dan DPLK tadi? Yang bisa kita lakukan adalah dengan cara berinvestasi. Kita menyiapkan dana setiap bulannya yang bisa diinvestasikan di instrumen investasi jangka panjang, seperti obligasi, reksa dana saham, ataupun ke dalam instrumen saham secara langsung.

Anda bisa membuka rekening investasi di perusahaan sekuritas yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini pun sudah banyak perusahaan sekuritas memberikan kemudahan membuka rekening secara online.

Sebelum Anda berinvestasi dalam instrumen saham, atau sebenarnya instrumen apa pun, pastikan bahwa Anda mengenali profil risiko Anda dalam berinvestasi. Apakah konservatif, moderat, atau agresif. Profil ini akan menentukan dalam cara anda berinvestasi, di manakah dana investasi akan paling banyak dibenamkan.

Pilihan lainnya adalah Anda bisa juga membuka rekening dana pensiun baru di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) lain secara mandiri. Jadi Anda akan memiliki dua dana pensiun, dan pada saat Anda pensiun nanti Anda akan mendapatkan uang pensiun dari dua lembaga tersebut, sehingga Anda tidak bergantung semata dengan dana pensiun dari perusahaan.


Pelajari dana pensiun dan investasi dengan benar agar anda tidak salah dalam berinvestasi. Pelajari dengan cara mengambil kelas atau workshop yang dilaksanakan oleh tim ARFC Indonesia atau tim AAM & Associates.

Di Jakarta dibuka workshop sehari tentang bagaimana cara Mengelola Gaji dan Mengatur Uang bulanan dan Belajar dan Teknik Menjadi Kaya Raya dan juga workshop sehari tentang Reksadana. Ada juga workshop khusus tentang Asuransi membahas Keuntungan dan Kerugian dari Unitlink yang sudah anda beli.

Karena banyak permintaan, dibuka lagi workshop Komunikasi yang memukau lawan bicara anda (menghipnotis), cocok untuk anda orang sales & marketing, untuk komunikasi ke pasangan, anak, boss, anak buah, ke siapapun, info.

Untuk ilmu yang lebih lengkap lagi, anda bisa belajar tentang perencanaan keuangan komplit, bahkan bisa jadi konsultannya dengan sertifikat Internasional bisa ikutan workshop Basic Financial Planning dan workshop Intermediate dan Advance Financial Planning di Pertengahan Info lainnya bisa dilihat di www.IARFCIndonesia.com (jangan lupa tanyakan DISKON paket)

Anda bisa diskusi tanya jawab dengan cara bergabung di akun telegram group kami "Seputar Keuangan" atau klik di sini.

Nah sampai sini anda tentu mulai terbayangkan berapa besar kebutuhan untuk pensiun nanti dan apa yang harus anda lakukan untuk mempersiapkannya. So, tunggu apalagi, saatnya merencanakan pensiun anda dengan pasangan dan happy planning.


Disclaimer: artikel ini merupakan kiriman dari mitra yang bekerja sama dengan detikcom. Redaksi detikcom tidak bertanggung jawab atas isi artikel yang dikirim oleh mitra. Tanggung jawab sepenuhnya ada di penulis artikel. (ang/ang)

Hide Ads