Awas Jangan Salah Pilih Tempat Investasi! Ini Tipsnya

Awas Jangan Salah Pilih Tempat Investasi! Ini Tipsnya

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 14 Agu 2020 15:28 WIB
Investasi properti
Foto: shutterstock
Jakarta -

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mulai berinvestasi di pasar modal. Terutama jangan salah pilih tempat berinvestasi. Dalam berinvestasi jangan sampai tergiur keuntungan besar tetapi justru uang melayang.

Lalu bagaimana cara pilih tempat untuk berinvestasi yang pas? Head of Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Freddy Tedja akan memberikan tips agar tidak salah pilih tempat berinvestasi.

Kenali fungsi bagian institusi keuangan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perencana keuangan, perusahaan sekuritas, ataupun manajer investasi, semua memiliki fungsi dan tugas masing-masing. Sudah ada yang mengaturnya, baik dari regulator ataupun asosiasi jika belum ada aturannya. Sebelum mendatangi masing-masing institusi keuangan, harus tahu dulu, apa fungsi dan tugas mereka, serta jasa apa saja yang boleh ditawarkan sesuai izin yang diberikan dari regulator.

Fungsi perencana keuangan yakni memberikan jasa konsultasi keuangan atau memberikan solusi atas masalah keuangan dari klien-kliennya. Perencana keuangan tidak diperkenankan untuk mengelola dana klien atau menyarankan produk investasi secara spesifik kepada klien

ADVERTISEMENT

Perusahaan sekuritas adalah menjadi perantara atau pialang antara investor dengan pusat pasar modal, dalam bertransaksi di pasar saham, obligasi, sukuk, reksa dana dan sebagainya.

Ketiga adalah manajer investasi. Tugasnya adalah menghimpun dan mengelola dana investor melalui portofolio investasi yang disebut reksa dana. Jasa penasihat investasi ini memberikan wewenang kepada manajer investasi untuk memberikan nasihat ke investor mengenai penjualan atau pembelian efek dengan memperoleh imbalan jasa.

Pastikan Institusi Keuangan Memiliki Izin Resmi

Tanyakan terlebih dahulu mengenai izin operasi yang dimiliki institusi keuangan yang Anda tuju. Mudahnya, jika institusi keuangan menawarkan jauh dari fungsi sebenarnya, maka bisa disimpulkan institusi itu ilegal. Namun, jika fungsinya sudah pas, maka bisa di cek legalitas ke regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi terkait.

Hindari Saran Manis

Seandainya kita menemukan individu atau institusi keuangan yang menawarkan jasa yang melenceng dari fungsi dan tugasnya, sebaiknya hindari institusi keuangan tersebut. Jangan sampai tergiur dengan saran-saran manis dari individu atau institusi keuangan.

Segera laporkan kepada regulator atau asosiasi. Lebih baik berjaga-jaga daripada menyesal belakangan. Saat ini telah banyak masalah mengenai salah pilih tempat investasi, uang pun melayang. Jadikan pelajaran ketika kita hendak memilih tempat investasi dan menempatkan dana kita.




(fdl/fdl)

Hide Ads