8 Tips Merdeka dari Jerat Cicilan Utang

8 Tips Merdeka dari Jerat Cicilan Utang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 20 Agu 2022 16:43 WIB
Ilustrasi utang pinjaman online
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur
Jakarta -

Pada 17 Agustus lalu, Indonesia merayakan HUT Kemerdekaan yang ke 77 tahun. Nah, masih dalam suasana semangat kemerdekaan, apakah Anda sekarang sudah merdeka dari cicilan utang?

Jika Anda pengin segera bebas merdeka dari cicilan utang, simak dulu tips dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ini:

Dikutip dari Instagram @ojkindonesia, ada 8 tips merdeka dari cicilan utang. Pertama, Tentukan tujuan keuangan terlebih dahulu. Kedua, menyusun skala prioritas tujuan keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, berutang untuk hal produktif. Keempat, Lakukan simulasi cicilan utang yang sesuai kemampuan bayar sebelum mengajukan utang.

Kelima, kelola aset dan sumber pendapatan untuk melunasi cicilan utang. Keenam, disiplin dalam membayar utang agar terhndar dari biaya denda karena keterlambatan.

ADVERTISEMENT

Ketujuh, stop menimbun utang, apalagi mengelola utang dengan cara gali lubang tutup lubang. Terakhir, kedelapan, jangan pernah mengajukan pinjaman dari pinjol ilegal.

"Kalau mau pinjam cek dulu legalitasnya apakah telah berizin dari OJK. Hati-hati terhadap pinjaman online ilegal," tulis OJK

OJK menambahkan sebelum berutang memang sebaiknya merencanakan keuangan dengan baik agar merdeka keuangan menjadi lebih mudah.

(kil/hns)

Hide Ads