Pakai Paylater Harus Bijak, Jangan Sampai Nunggak!

Pakai Paylater Harus Bijak, Jangan Sampai Nunggak!

Retno Ayuningrum - detikFinance
Jumat, 08 Des 2023 11:47 WIB
Beranda X OJK
Foto: Tim HaiBunda
Jakarta -

Paylater kini merupakan salah satu pilihan pembayaran yang biasa digunakan oleh masyarakat. Jika menggunakan Paylater bisa beli dulu, bayar nanti.

Saat ini akses menuju ke paylater semakin mudah, misalnya sudah tersedia di e-commerce.

Namun, sayangnya mungkin banyak masyarakat belum mengetahui risiko di balik sistem pembayaran satu ini. Ternyata, menggunakan paylater ini terdaftar dalam catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi tersebut disampaikan oleh Friderica Widyasari Dewi Ketua Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan OJK. Friderica mengatakan catatan SLIK OJK tersebut bisa menjadi salah satu acuan cairan pembiayaan apabila ingin mengajukan usaha.

"Credit card, paylater itu nama Ibu akan masuk di catatan SLIK. Itu sangat bahaya karena mau bisnis UMKM tadi mengajukan pembiayaan, akan dicek sama bank-nya ternyata catatan utang-nya buruk sekali," kata Friderica dalam acara "Ngobrolin Literasi Keuangan, Karir, Keluarga untuk Bekal Masa Depan, di Bogor, Jumat (8/12/2023).

ADVERTISEMENT

Selain itu, track record di paylater maupun kartu kredit ini juga menjadi salah satu acuan apabila ingin membeli rumah dengan kredit. Belum lagi, berdasarkan data OJK, pengguna paylater adalah generasi muda di rentang usia 19-25 tahun.

Friderica pun mengingatkan agar para ibu untuk mengawasi putra-putri mereka. Jangan sampai tidak bisa membeli rumah hanya karena catatan SLIK-nya buruk.

"Sekarang pengguna paylater generasi muda usia 19-25 tahun. Paling seram, ini ada datanya, cicilannya 90% dari penghasilan untuk bayar cicilan paylater. Anak muda ini yang harus bisa beli rumah, jadi ga bisa karena udah ada catatan SLIK-nya macet. Bukan menakuti, tapi sudah terjadi," jelasnya.

Untuk itu, dia meminta kepada para ibu-ibu untuk berhati-hati dan lebih bertanggung jawab di sektor keuangan. Apalagi sekarang semua data sudah terintegrasi dan masuk ke catatan SLIK OJK.

"Karena nanti kalau sudah terkena masalah masalah keuangan, kerjanya ga fokus, dan banyak rentetannya. Ibu-ibu harus paham baru kemudian ke putra-putrinya," imbuhnya.

Simak juga Video: OJK Blokir 2.760 Rekening yang Fasilitasi Aktivitas Perjudian

[Gambas:Video 20detik]




(kil/kil)

Hide Ads