Utang kerap kali dianggap sebagai bagian dari kehidupan finansial. Namun begitu, tak jarang orang yang berutang menganggap pinjamannya berada di luar tanggung jawab finansial. Padahal dampaknya, pengelolaan utang yang tidak bijak berimbas pada rusaknya hubungan sosial seseorang.
Dikutip dari unggahan resmi Instagram yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @sikapiuangmu, menegaskan bahwa utang menjadi tanggung jawab finansial dan moral. Artinya, utang mesti dibayarkan sesuai dengan akad peminjaman.
"Penting untuk diingat bahwa utang bukan hanya kewajiban tetapi juga tanggung jawab moral dan sosial," ungkap seorang narator dalam unggahan Instagram @sikapiuangmu, Rabu (2/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui unggah tersebut, OJK mengimbau publik untuk berhutang sesuai dengan peruntukkannya. Menurut unggahan tersebut, masyarakat perlu menghindari pembelian konsumtif yang berasal dari dana utang.
"Hindari berhutang untuk hal-hak yang tidak memberikan manfaat atau nilai tambah di masa depan," jelas narator.
OJK juga mengimbau masyarakat untuk berutang sesuai dengan kemampuan. Unggahan ini juga menekankan agar masyarakat tidak berutang lebih dari yang bisa ditanggung.
Dengan pengelolaan utang yang bijak, masyarakat akan terhindar dari masalah finansial di masa depan. Selain itu, pengelolaan utang yang baik dapat menjaga ketenangan batin serta menjaga hubungan sosial.
"Menjaga kedamaian hati serta hubungan sosial yang baik. Jangan lupa, utangmu tanggung jawabmu," tutup unggahan tersebut.
(kil/kil)