Simak! Tips Supaya Hidup Tenang Tanpa Dikejar Cicilan Utang

Simak! Tips Supaya Hidup Tenang Tanpa Dikejar Cicilan Utang

Ilyas Fadilah - detikFinance
Minggu, 29 Jun 2025 22:30 WIB
Ilustrasi utang pinjaman online
Ilustrasi - Foto: Getty Images/iStockphoto/Doucefleur
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk tidak telat membayar pinjaman. Menurut OJK, mengajukan pinjaman sebenarnya tidak salah selama dilakukan secara bijak.

Namun, pinjaman bisa menjadi masalah jika diajukan tanpa siap melakukan pembayaran. Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk bijak mengelola utang agar hidup lebih tenang.

"Nggak ada yang salah sama pinjaman. Yang jadi masalah itu kalau nggak siap bayar. Yuk, bijak kelola utang biar hidup tenang," tulis akun Instagram Layanan Konsumen dan Pengaduan OJK @kontak157, Minggu (29/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK meminta agar memperhatikan kembali tujuan pengajuan pinjaman. Terdapat tiga tujuan yang diklasifikasikan OJK terkait dengan tujuan pinjaman, yaitu yang pertama adalah untuk dana darurat.

Kebutuhan ini contohnya adalah memperbaiki motor yang rusak atau mogok hingga membayar biaya rumah sakit. Kedua, pinjaman yang bersifat konsumtif seperti beli gadget baru atau nonton konser.

ADVERTISEMENT

Ketiga, pinjaman yang bersifat produktif seperti untuk modal usaha hingga membeli perlengkapan kerja. Yang terpenting dari ketiga itu, kata OJK, adalah menghitung cicilan dan mengenali kemampuan sebelum mengambil pinjaman.

"Hidup bisa tetap nyaman tanpa dikejar tagihan. Hitung cicilan, kenali kemampuan, baru ambil pinjaman," tutup OJK.

(kil/kil)

Hide Ads