Menyiapkan Dana Pensiun

Konsultasi Keuangan

Menyiapkan Dana Pensiun

- detikFinance
Jumat, 29 Jun 2007 10:32 WIB
Jakarta - Masih muda bukan berarti tak perlu memikirkan dana pensiun. Bagaimana caranya mempersiapkan dana pensiun ketika masih muda? Lembaga pensiun mana yang bisa menjadi pilihan agar dana pensiun kita tetap aman?Pertanyaan:Saya berusia 28 tahun dan berniat mengikuti program dana pensiun pada salah satu lembaga keuangan. Saya masih ragu untuk mengikuti kepersertaan dana pensiun karena takut rugi dalam artian dana yang kita dapat nanti tidak sesuai untuk biaya hidup pada saat saya berusia 55 thn. Apalagi saya juga masih kuatir dengan kestabilan lembaga keuangan tersebut. Yang ingin saya tanyakan:a. Apakah mengikuti program dana pensiun tidak akan merugikan saya?.b. Pada lembaga apa saya mengecek penjaminan pemerintah pada program dana pensiun pada lembaga keuangan tersebut?.c. Yang dimaksud penjaminan pemerintah itu apakah 100% uang pada tabungan saya akan diganti pemerintah?. terima kasihJawaban :Kesadaran Ibu untuk memikirkan hari tua adalah salah satu tujuan hidup yang bijaksana. Niat baik tersebut harus dijaga dengan disiplin yang kuat serta ditunjang oleh produk yang terbaik dengan didasari oleh Perencanaan Keuangan yang sesuai dengan Tujuan tersebut. Oleh karena itu kami mencoba untuk memberikan penjelasan dasar terlebih dahulu mengenai Dana Pensiun. Tujuan dari Perencanaan Pensiun adalah untuk menjaga agar Kita dapat Mempertahankan Gaya Hidup saat ini di masa menikmati Hari Tua. Atau bisa juga disebut sebagai Pengganti Pendapatan di saat masa Pensiun atau tidak bekerja lagi. Biasanya Biaya Hidup seseorang di masa Pensiun atau Hari Tua berkisar kira-kira 75% dari Total Biaya Hidup pada saat ini. Namun janganlah lupa bahwa Harga-harga atau Biaya-biaya pada saat itu tentunya sudah berubah jika dibandingkan dengan Harga atau Biaya pada saat ini. Kenaikan harga atau biaya tersebut bisa dipicu oleh karena Inflasi atau pun juga perubahan natural produk atau jasanya sendiri. Jadi walaupun Biaya Hidup yang dibutuhkan hanya 75% dari Biaya Hidup di masa sekarang tapi Biaya Hidup tersebut harus dihitung berdasarkan Nilai pada Masa Mendatang di saat Pensiun. Selain itu kita juga harus memperhitungkan berapa lama kita akan menikmati Hari Tua.Semakin maju dan berkembangnya Ilmu Pengetahuan maka Harapan Hidup Seseorang atau Usia Rata-rata Manusia akan semakin tinggi. Jadi Dana Pensiun yang kita siapkan harus cukup menanggung Perkiraan Biaya Hidup di Masa Pensiun tersebut sejak Pensiun (misalnya usia 56 thn) sampai dengan Saatnya Dipanggil Tuhan (misalnya Rata-rata Harapan Hidup Orang Indonesia adalah 72 thn). Salah satu sarana yang dapat membantu kita untuk mempersiapkan Dana Pensiun adalah Program Dana Pensiun yang diatur dalam UU no 11 tahun 1992. Dari berbagai jenis penyelenggara Dana Pensiun maka Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menyediakan program Dana Pensiun bagi Perusahaan maupun Perorangan atau Individual. Biasanya Perusahaan yang menyelenggarakan DPLK adalah Bank atau Perusahaan Asuransi Jiwa. Ibu bisa memilih salah satu Penyelanggara Program Dana Penisun ini dengan menyesuaikannya dengan Kebutuhan dan Kondisi Ibu. Misalnya Ibu dapat mencocokkan dari segi Manfaat atau Keuntungan yang dijanjikan oleh Produk, Fasilitas Penerimaan Manfaat saat Pensiun, Perkembangan Investasi Dana Pensiun yang Ibu setorkan, Fasilitas Pembayaran Setoran yang tersedia, Pilihan penempatan Dana Setoran yang disediakan, Fasilitas Keuntungan Pajak, Pelayanan Nasabah, Reputasi Perusahaan dan Kondisi Keuangan Perusahaan dan lain-lain.a. Ibu tidak perlu ragu-ragu dengan Program Dana Pensiun, selama Ibu tepat dalam memilih Produk dan Penyelenggaranya maka tentunya Impian Ibu untuk Hidup Nyaman di Hari Tua dapat terlaksanab. Penjaminan Pemerintah hanya berlaku pada Produk Deposito di Bank. Program itupun hanya terbatas pada jumlah tertentu saja, dan bersifat sementara. Jadi pada saat tertentu maka Pemerintah akan mencabut ketentuan Penjaminan. Sedangkan Program Dana Pensiun diatur dengan ketentuan lain (tertera di penjelasan di atas) di bawah pengawasan Departemen Keuangan di Biro Dana Pensiun. Regulator sangat ketat dalam mengawasi dan memonitor Pengelolaan Program, Administrasi, Kecukupan Dana, Keuangan Perusahaan maupun Dana Investasi Ibu. Mereka sangat berkepentingan untuk menjaga Kepastian ketersediaan Dana pada saat Nasabah membutuhkan Dananya.c. Jika bank tempat Ibu menyimpan Dana Deposito Dilikuidasi oleh Pemerintah maka Dana Ibu yang Nilainya Lebih Kecil dari Batas Maksimum Penjaminan akan diganti Pemerintah. Jika Nilai Deposito lebih besar maka hanya diganti sampai dengan batas maksimal penjaminan. SalamShild Financial Planning (qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads