Gaji Suami, Tabungan Rahasia, sampai Rumah Atas Nama Siapa?

Gaji Suami, Tabungan Rahasia, sampai Rumah Atas Nama Siapa?

Amanda Christabel - detikFinance
Minggu, 10 Agu 2025 07:30 WIB
Gaji Suami, Tabungan Rahasia, sampai Rumah Atas Nama Siapa?
Foto: Getty Images/Chong Kee Siong
Jakarta -

Menjadi pasangan suami-istri umumnya punya kesepakatan dalam mengelola keuangan. Kesepakatan mengelola keuangan rumah tangga tentu berbeda tiap keluarga. Namun, patutkah suami memberikan seluruh gajinya kepada istri?

Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi, Mike Rini, menegaskan posisi suami sebagai kepala keluarga wajib memenuhi kebutuhan finansial keluarganya. Tentunya, mulai dari sandang, pangan, dan papan bagi istri dan anak-anaknya.

"Apakah wajib memberikan keseluruhan gajinya? Ini menurut saya proporsional. Harus kita sesuaikan dengan kebutuhan dari keluarganya. Kita sudah mengidentifikasi kewajiban dari suami, dia harus memampukan dirinya untuk memberikan nafkah," ujar Mike saat dihubungi detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mike bilang, soal suami memberikan keseluruhan gajinya kepada istri itu bersifat teknis. Semua tentu bergantung pada kemampuan dan kapasitas gaji suami untuk memenuhi kebutuhan utama. Di sisi lain, istri juga harus memberikan gambaran total kebutuhan sambil memerhitungkan kebutuhan keuangan si suami.

ADVERTISEMENT

"Di sini berarti juga harus memperhitungkan bahwa suami juga memiliki kebutuhan keuangan pribadi. (Misal) untuk transportasi ke kantor, komunikasi pribadi, hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaannya dia," terang Mike.

Bahkan, Mike bilang tidak hanya soal alokasi uang untuk kebutuhan penunjang pekerjaan suami, melainkan juga untuk kebutuhan pribadinya. Menjadi hal yang penting agar suami tetap punya porsi dari gajinya untuk dapat menikmati hobinya.

"Kebutuhannya juga bukan hanya pekerjaan suami, tapi juga kebutuhan pribadi. Seperti hobinya dia, untuk entertainment-nya dia.Give some personal space untuk suaminya, dan itu dialokasikan secara finansial dari gaji suami," beber Mike.

"Kalau soal jumlah, ini bisa diatur sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Yang penting, antara suami-istri sudah sepakat bahwa kewajiban memberikan nafkah itu ada pada suami. Tinggal masalah teknisnya bisa disesuaikan," tambah Mike.

Tidak cuma itu, Mike membagikan pandangannya soal tabungan antara suami dan istri. Menjadi pasangan suami-istri ternyata perlu selalu punya transparansi, salah satunya soal finansial. Bisa jadi, baik suami atau istri timbul rasa curiga atau bahkan marah kalau tahu pasangannya punya tabungan tanpa sepengetahuannya. Istilah ini bisa disebut sebagai perselingkuhan finansial.

Survei dari Bankrate menunjukkan, sebesar 40% pasangan menikah di Amerika Serikat (AS) telah melakukan selingkuh secara finansial terhadap pasangan mereka. Menghabiskan terlalu banyak uang menjadi salah satu alasan perselingkuhan finansial ini.

Soal ini, Mike tidak menyarankan pasangan suami-istri memiliki tabungan rahasia satu sama lainnya. Alasan di balik dari timbulnya keinginan merahasiakan tabungan, bisa jadi kata Mike karena sifat pasangan yang agak 'berbahaya'.

"Mungkin ada sifat dari pasangan yang menurut suami atau istri itu agak berbahaya, mungkin boros. Tapi merahasiakan itu ada tantangannya juga, ada negatifnya juga. Nah, kalau ada tabungan yang dirahasiakan sementara ada kebutuhan rumah tangga, itu jadi tidak bisa diakses. Apalagi kalau terjadi meninggal dunia," ujar Mike.

Untuk menghindari merahasiakan tabungan karena alasan pasangan yang boros, Mike menyarankan tabungan investasi harus dilakukan atas nama suami-istri. Hal ini supaya arus keluar-masuknya uang bisa diketahui, dan dilakukan atas persetujuan satu sama lain.

"Sehingga suami atau istri yang boros atau punya sifat yang suka ambil (uang) sendiri, itu tidak bisa akses tanpa tanda tangan istrinya atau suaminya. Itu baru menomorsatukan keamanan dari pasangan sendiri," terang Mike.

Aset Rumah Bakal Jadi Milik Siapa?

Asian couple arguing shouting blaming each other of problem, husband and wife fighting at home, relationship Problems concept Foto: Getty Images/Filmstax
Seringkali terjadi fenomena suami mencicil rumah atas nama istri, atau juga sebaliknya, istri mencicil rumah atas nama suami. Namun, sebenarnya siapa yang justru memiliki rumah ini pada akhirnya?

"Kalau rumah tersebut atas nama istri, suami yang mencicil. Berarti rumah tersebut sah atas nama istrinya. Jadi, atas nama siapa yang tercatat di sertifikat rumahnya. Namun begini, jika salah satu pasangan walaupun namanya tidak tercatat, bukan pemilik sahnya, tapi dia membayar cicilannya: secara moral dan finansial kontribusinya yang harus dihargai," ujar Mike.

Menghargai kontribusi pasangan dalam memberikan tempat tinggal, meskipun bukan nama dia yang tercantum di sertifikat, perlu dilakukan untuk menghindari konflik rumah tangga. Mike menyarankan untuk mendokumentasikan kesepakatan antara suami-istri terkait kepemilikan rumah tersebut.

"Disarankan untuk mendokumentasikan kesepakatan mereka terkait kepemilikan atas rumah tersebut. Baik melalui perubahan sertifikat atau perjanjian tertulis. Jadi, sertifikatnya diubah jadi atas nama bersama, bukan atas nama satu orang. Itu bisa dilaksanakan. Ini prosesnya pasti keluar duit lagi," beber Mike.

Mike bilang, hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi dengan memperhitungkan kontribusi moral dan finansial. Namun, ada opsi lain selain dari pengubahan nama pada sertifikat.

"Boleh bikin perjanjian tertulis, nanti dicatat di notaris. Bahwa walaupun rumah ini atas nama istri, tapi suami yang bayar, atau sebaliknya, rumah ini atas nama suami, tapi istrinya yang bayar. Itu dibikin perjanjian tertulis. Konsultasi ke notaris, mungkin bayar Rp 2,5 juta. Tapi bisa jadi lebih murah daripada sertifikat atas nama bersama," terangnya.

Dalam perjanjian tertulis yang didampingi notaris, Mike bilang, bisa disampaikan bahwa antara suami atau istri yang menjadi pembayar rumah berkontribusi secara finansial meskipun tidak tercantum dalam sertifikat. Nantinya, surat perjanjian ini yang menjadi bukti kuat bahwa rumah tersebut adalah aset bersama, bukan punya salah satu orang saja.

"Di perjanjian tertulis di hadapan notaris ini, menyatakan bahwa kontribusinya itu dikenali, dihargai secara moral dan finansial, diakui sebagai harta bersama setelah pernikahan. Sehingga nanti ke depanya, akan diperhitungkan jika terjadi terkait dengan meninggal dunia, terkait dengan misalnya perceraian," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(fdl/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads