Hal ini dikatakan oleh Menko Perekonomian sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers usai rapat koordinasi dengan menteri-menteri bidang ekonomi di Graha Sawala Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (5/10/2008).
"Eksposure asuransi terhadap surat berharga yang bermasalah tidak ada. Jadi untuk para polis holder, tidak perlu mengambul tindakan yang meresahkan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti Fortis di Indonesia itu different entity dengan yang di luar, jadi secara likuiditas tidak terganggu dan terpisah dari Fortis di Eropa," katanya.
Fuad menambahkan, industri asuransi di Indonesia berdasarkan laporan yang dia dapatkan, dari segi permodalan dan aset tidak ada masalah.
"Selama masyarakat tidak panik tidak ada masalah, dan mereka pada umumnya tidak berinvestasi di portofolio yang toxic. Ini hasil laporan mereka," tandasnya. (dnl/qom)











































