Padahal, fasilitas yang tergolong dalam klasifikasi produk derivatif ini, mempunyai tujuan-tujuan yang positif yaitu mengurangi potensi atau resiko beban keuangan yang bisa muncul akibat fluktuasi harga di pasaran.
Namun anehnya, yang terjadi belakangan malah sebaliknya. Entah si nasabah pengguna hedging yang gagal bayar atau si bank pemberi fasilitas hedging yang membatalkan kontraknya secara sepihak, yang jelas keduanya mengalami kerugian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya, pokok masalahnya adalah kurangnya penerapan manajemen risiko dalam penggunaan fasilitas hedging. Ya, lagi-lagi prinsip investasi paling kuno ini tidak diterapkan bahkan oleh perusahaan papan atas yang sudah barang tentu mempekerjakan lulusan-lulusan sekolah ekonomi paling bergengsi di dunia.
Perusahaan-perusahaan yang ceroboh ini, kalau tidak boleh dibilang gagal, silau melihat pesta parade pertumbuhan ekonomi dunia sejak 1998 hingga 2008. Sehingga mereka, perusahaan-perusahaan papan atas itu, lupa kalau siklus ekonomi selalu bergerak naik mencapai puncak, lalu niscaya turun.
"Banyak yang sudah merasa cukup aman dengan melakukan hedging kurs atau suku bunga misalnya. Inilah sebabnya ketika terjadi gejolak ekonomi dunia, ketika variabel-variabel ekonomi yang dianggap aman tidak lagi stabil, strategi yang mereka (perusahaan) pakai pun ikut tidak stabil," papar Head of Research PT Recapital Securities, Poltak Hotradero dalam paparan di Merchantile Club, Jakarta, Senin (23/3/2009).
Menurut Poltak, ambruknya ekonomi dunia menjadi ujian bagi perusahaan dalam melaksanakan prinsip-prinsip manajemen risiko.
"Intinya, membagi risiko sangat penting, termasuk dalam menggunakan fasilitas hedging," ujar Poltak.
Poltak menjabarkan, dalam penggunaan fasilitas hedging terdapat 4 risiko yang harus diperhatikan. Pertama, risiko fluktuasi valas. Kedua risiko fluktuasi suku bunga. Ketiga, risiko fluktuasi harga komoditas. Terakhir, risiko pergerakan harga saham.
"Kalau dilihat dari statistik data pengguna hedging. Paling banyak hedging dilakukan untuk melindungi suku bunga. Kedua diikuti dengan hedging kurs. Selanjutnya hedging saham, hedging harga komoditas dan lain-lain," tuturnya.
Menurut Poltak, dalam kondisi ekonomi normal dan stabil, memang memilih salah satu dari 4 fasilitas tersebut dinilai sudah cukup. Namun yang sering dilupakan adalah bahwa pergerakan ekonomi dunia itu seperti siklus.
"Ada kalanya naik, ada kalanya turun," ujar Poltak.
Nah, menurut Poltak kejatuhan ekonomi dunia belakangan ini merupakan ujian bagi perusahaan, terutama dari segi manajemen risiko.
"Banyaknya rugi derivatif di transaksi hedging sebenarnya karena kurang tepatnya melaksanakan manajemen risiko," ujar Poltak.
"Contohnya seperti ini, sebuah perusahaan bergerak di sektor CPO. Dia membutuhkan lindung nilai kurs, itu sudah pasti. Biasanya dia cuma hedging kurs saja," ujar Poltak.
Masalahnya, ketika ekonomi dunia menurun, harga-harga komoditas juga menurun, termasuk CPO. Hal ini merugikan perusahaan. Sebab di satu sisi dia hedging kurs agar tidak terbebani oleh rugi kurs, di sisi lain turunnya harga CPO membuat perusahaan mengalami kerugian.
"Sebenarnya kan ini bisa dicegah dengan cara perusahaan tersebut hedging kurs sekaligus hedging harga komoditas. Tapi ini tidak dilakukan. Ini salah satu sebab, kerugian derivatif cukup besar dan membebani perseroan. Mereka tidak membagi risiko dengan menggunakan dua fasilitas hedging. Kebanyakan hanya pakai hedging kurs atau suku bunga," ujar Poltak.
Poltak mengakui, fasilitas hedging harga komoditas atau saham memang bukan hal mudah diterapkan di Indonesia.
"BBJ (Bursa Berjangka Jakarta) tidak jalan. Fasilitas hedging saham melalui kontrak opsi saham (KOS) atau lainnya masih tidak diminati. Memang sulit. Tapi ini harus dilakukan, kalau perusahaan tidak mau rugi," ujar Poltak.
Ia mencontohkan, untuk fasilitas hedging CPO perusahaan bisa membuka rekening di bursa CPO Malaysia.
"Paling modal buka rekeningnya berapa sih, tidak besar kok. Kalau mereka punya rekening di sana kan bisa hedging di sana. Untuk nikel misalnya, mereka bisa hedging di LME (London Metal Exchange). Kalau memang niat membagi resiko, pasti ketemu caranya," ujar Poltak.
Intinya, Poltak menekankan pentingnya perusahaan melakukan manajemen risiko dalam penggunaan fasilitas hedging, yaitu dengan melakukan kombinasi penggunaan fasilitas hedging minimal pada dua fasilitas.
(dro/ir)











































