Wahanaartha 'Korban' Gejolak Pasar

Wahanaartha 'Korban' Gejolak Pasar

- detikFinance
Selasa, 08 Apr 2008 12:02 WIB
Wahanaartha Korban Gejolak Pasar
Jakarta - Masuk lantai bursa di kala pasar saham sedang gonjang ganjing memang sangat berisiko. Gara-gara gejolak pasar yang tidak menentu itulah PT Wahanaartha Harsaka Tbk (WAHA) terpaksa membatalkan IPO-nya.

Perusahaan dealer motor Honda ini menilai kondisi pasar saat ini yang sangat fluktuatif bukan waktu yang tepat untuk go public. Alhasil, meski sudah melakukan penawaran umum perusahaan memilih membatalkannya daripada terseret ketidakjelasan pasar.

"Melihat keadaan market seperti sekarang, pihak manajemen dan underwriter sepakat untuk melakukan penundaan IPO sampai waktu yang belum bisa kita tentukan," ujar Corporate Secretary WAHA, Inggrid Firmansyah, saat dihubungi detikFinance, Selasa (8/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan manajemen sangat masuk akal. Perusahaan melihat daripada berkubang pada penurunan harga saham lebih baik mundur sebentar untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Lalu apa kaitannya pembatalan IPO dengan gejolak pasar saat ini. Kabar yang beredar akibat gejolak pasar, investor banyak yang mengurangi pembelian sahamnya, dan Wahanaartha adalah salah satu 'korbannya'.

Tapi manajemen menolak dikatakan sahamnya tidak laku. "Berdasarkan hasil penawaran kemarin, hasilnya tidak under, tapi memang tidak oversubscribe hingga berkali-kali lipat seperti pada umumnya," ungkap penjamin emisi yang tidak mau disebutkan namanya.

Sebelumnya, WAHA berencana mencatatkan sahamnya di BEI (listing) pada 11 April 2008. Dana yang dibidik dari hasil IPO ini mencapai Rp 156,35 miliar.

"Kita harus mempertimbangkan kondisi market yang sedang kurang baik. Karena ini menyangkut company profile kita. Kita juga nggak ingin merugikan investor-investor kita dengan tetap masuk pasar selagi keadaan kurang baik," jelas Inggrid.

Pihak WAHA menyatakan akan melakukan konfirmasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengenai penundaan tersebut.

"Kita kan dapat pernyataan efektif 31 Maret 2008, jadi selambat-lambatnya listing dilakukan 10 hari kerja setelah itu. Karena rencana penundaan ini, kita akan konfirmasi ke Bapepam apakah kita harus melakukan pendaftaran lagi atau tidak," ulas Inggrid.

Mengenai investor yang sudah menanamkan modalnya pada masa penawaran 2-4 April 2008 lalu, perseroan menyatakan akan melakukan komunikasi dengan pihak investor.

Pihak Investindo juga menyatakan akan mengajukan laporan keuangan yang baru terkait penundaan ini. "Kemarin kita menggunakan laporan keuangan September 2007 yang masa habisnya 31 Maret 2008. Jadi kita akan ajukan periode laporan keuangan yang baru nanti. Tentunya setelah kita dan WAHA sepakat melanjutkan rencana IPO ini," ulasnya.

Pasar memang sedang tidak bersahabat, jadi hati-hatilah.
(ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads