Reksa dana itu adalah Reksa Dana Mandiri Dana Bertahap (MPDB), yang akan diluncurkan 29 Mei 2008. MMI sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam-LK sejak 18 April lalu.
MPDB merupakan reksa dana terstruktur, dengan pengembalian pokok investasi yang dilakukan secara bertahap esama 6 bulan. Hal ini berbeda dengan reksa dana lain yang umumnya dilunasi 100% pokok investasinya pada akhir periode investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andrea, pelunasan secara berkala ini diharapkan dapat membantu perencanaan dana investor sehingga aksi penjualan kembali sebagian unit penyertaan pada masa investasi yang nilainya mengikuti nilai NAB bisa dihindari.
"Namun demikian, investor juga diberi kemudahan untuk melakukan penjualan kembali setiap satu bulan sekali," imbuh Andreas.
Imbal hasil MPDB akan meningkat seiring berjalannya waktu, yakni dimulai dengan 8,35% per tahun dan meningkat 9,7% per tahun pada 6 bulan terakhir investasi. Selama 34 bulan periode investasi produk MPDB ini, pembagian imbal hasil akan dibagikan setiap sebulan sekali.
Untuk portofolio, MPDB akan berbasis pada obligasi korporasi yang memiliki kondisi fundamental yang baik. Misalnya obligasi PT Astra Sedaya Finance dengan peringkat AA-, obligasi Thames PAM Jaya dengan peringkat A-.
Investor sudah dapat berinvestasi MPDB melalui agen penjual Bank Mandiri, Bank Niagam BII, Mandiri SEkuritas hingga 28 Mei 2008.
Total aset kelolaan reksa dana MMI kini telah mencapai Rp 5,4 triliun. Jumlah reksa dana yang dikelola MMI berjumlah 32, yang terdiri dari 14 reksa dana konvensional dan 18 reksa dana terstruktur.
(qom/ir)











































