Kali ini Bank Mandiri bersama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) meluncurkan program Deposito Double Bonus Mandiri (DDBM), di Jakarta, Rabu (6/8/2008).
Program DDBM merupakan penjualan produk secara paket antara produk Deposito Rupiah Mandiri berjangka waktu 1 dan 3 bulan dengan produk Asuransi JS Mandiri Saving Plan dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang memiliki jangka waktu 6 atau 12 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk produk JS Mandiri Saving Plan memberikan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan atau cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp 1 miliar dan jaminan investasi sebesar 11,25% per tahun (gross) dengan periode investasi 6 dan 12 bulan.
Sementara itu Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya mengatakan bahwa saat ini telah terjadi kecenderungan nasabah dalam memilih asuransi yang memiliki unsur investasi. Dengan adanya kerjasama antara Bank Mandiri dengan Jiwasraya yang menghasilkan program Deposito Double Bonus Mandiri ini, diharapkan akan menjawab kebutuhan tersebut.
Penawaran untuk mendapatkan program ini sangat terbatas, yaitu dari tanggal 1-25 Agustus 2008 pada cabang-cabang Bank Mandiri tertentu di bawah koordinasi Kantor Wilayah Medan, Jakarta dan Surabaya.
Bagi Bank Mandiri dengan adanya produk ini, diharapkan dapat meningkatkan penghimpunan dana masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan contribution margin bagi perusahaan. (ir/qom)











































