Digandeng Pemerintah, Bank Bukopin Punya KPR Murah

Digandeng Pemerintah, Bank Bukopin Punya KPR Murah

- detikFinance
Senin, 31 Jan 2011 15:10 WIB
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menggandeng PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) dalam penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dengan adanya Bukopin, berarti bank pelaksana FLPP kini menjadi dua bank setelah sebelumnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) di 2010 kemarin.

"Maksud dilaksanakannya kesepakatan bersama ini adalah menambah jumlah bank dalam rangka melaksanakan penyaluran dana fasilitas likuiditas perumahan dan pengadaan perumahan melalui kredit KPR yang efektif oleh bank pelaksana," ujar Direktur Utama Bukopin Glen Glenardi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional antara Kemenpera dengan bank pelaksana di Kantor Kemenpera, Kebayoran, Jakarta, Senin (31/1/2011).
Β 
Ia menambahkan, tujuan dari kerjasama tersebut yakni sebagai dasar pelaksanaan kebijakan pengadaan perumahan melalui kredit KPR sejahtera dengan dukungan dana FLPP. Ruang lingkup FLPP yang disalurkan dalam rangka pengadaan perumahan ini meliputi Rumah Sejahtera Tapak dan Rumah Sejahtera Susun.

"Operasionalisasi kesepakatan bersama ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) antara BLU Pembiayaan Perumahan Kemenpera dan Direktur UMKM Bank Bukopin. Adapun jangka waktu kesepakatan bersama ini berlaku sejak ditandatangani hingga 31 Desember 2014," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama Kemenpera juga meneruskan kerjasamanya dengan BTN dalam hal FLPP ini. Adapun kerjasama yang dimaksud dalam hal FLPP KPR rumah sejahtera yang nantinya dapat disalurkan oleh BTN dan Unit Usaha Syariah BTN.

"BTN market share-nya 27% dari total kredit. Dan di mana program perumahan subsidi di bidang perumahan mencapai 90%," ujar Direktur Utama BTN Iqbal Latanro pada kesempatan yang sama.

Menurut Iqbal, bagi sisi bank program FLPP ini sangat menarik di mana di 2010 merupakan program baru. FLPP dari BLU Kemenpera, lanjut Iqbal akan optimistis dapat tembus 120.000 unit rumah di 2011.

"Dengan nilai mencapai Rp 5,98 triliun. Selain itu didalamnya ada juga dengan pola syariah yakni ditargetkan 3.231 unit rumah atau mencapai Rp 591 miliar," ungkap Iqbal.

Seperti diketahui, FLPP diberikan kepada masyarakat yang berpenghasilan maksimal Rp 4,5 juta per bulan cukup membawa SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ke bank pelaksana, dan selanjutnya diproses untuk mendapatkan keringan cicilan kredit perumahan.

FLPP bertujuan memberikan kesempatan masyarakat yang memenuhi persyaratan kredit rumah yang dibeli dari pengembang, dengan cicilan lebih ringan dari yang berlaku saat ini. Bagi masyarakat yang sudah memiliki KPR konvensional pun, bisa mengkonversi menjadi KPR dengan FLPP dan segera menikmati bunga di bawah 10%.

Selain itu, suku bunga di bawah dua digit tersebut diberikan dengan tenor tetap 15 tahun. Nantinya bunga hanya 2,5-3% di atas SBI (Sertifikat Bank Indonesia).

Penetapan bunga yang lebih rendah ini disebabkan karena masuknya FLPP dalam pembiayaan kredit perumahan bagi seluruh masyarakat. Porsinya bahkan mencapai 50% dari total nilai KPR.

Semakin kecil nilai KPR, maka masyarakat berkesempatan mendapat FLPP lebih besar dan begitu pula sebaliknya.

Kemenpera menilai hal ini merupakan tujuan dari pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian.

Berdasarkan perhitungan ujicoba, Kemenpera mencontohkan misalkan saja jika nilai KPR Rp 90 juta, maka FLPP bisa 50% dan bank menanggung 49%. Jika nilai Rp 75 juta FLPP bisa 57%, sedangkan bank 42%.

Dan saat cicilan di tahun ke-10 sampai ke-15 maka bisa saja angsuran menjadi lebih murah karena sudah tidak ditanggung bank pelaksana, tetapi sudah BLU-PPP (Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan).

Fasilitas ini bisa dilaksanakan pada empat produk bank pelaksana, di antaranya KPR Sejahtera Tapak, KPR Sejahtera Susun, KPR Sejahtera Syariah Tapak, dan KPR Syariah Susun.

Acuan bunga sementara untuk KPR Tapak, berada di level 8,15-8,5%, dengan nilai KPR Rp 50-80 juta. Dan bunga 9,25-9,9% untuk KPR susun dengan nilai Rp 90-135 juta.

Pelaksanaan FLPP ini merupakan tindak lanjut Kepmenkeu No. 290/KMK.05/2010 tanggal 15 Juli 2010, di mana FLPP dilaksanakan oleh BLU-PPP.

Dana yang akan dikelola oleh BLU ini mencapai Rp 2,683 triliun pada semestar II-2010 untuk dimanfaatkan pada pencapaian sebagian dari target Kemenpera tahun 2010.

(dru/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads