Demikian disampaikan oleh Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa di sela MoU mengenai fasilitas FLPP di Kantor Kemenpera, Kebayoran, Jakarta, Senin (31/1/2011).
"Tapernas sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perumahan dan Pemukiman Nasional dapat terwujud di 2012. Naskah akademisnya akan segera masuk prolegnas," ujar Suharso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapernas akan menjadi sumber likuiditas ke depan untuk mengatasi missmatch pendanaan perumahan. Selain itu dengan adanya Tapernas maka diharapkan suku bunga KPR dapat turun," jelasnya.
Suharso juga mengatakan, pihaknya akan mengajak pemerintah daerah untuk sama-sama bekerjasama menghimpun dana dari masyarakat untuk pembiayaan perumahan yang murah dan terjangkau.
Perumahan, lanjut Suharso merupakan lokomotif pembangunan di daerah.
(dru/dnl)











































