Demikian Survei Harga Properti Residensial yang dilakukan Bank Indonesia dan dikutip detikFinance, Senin (7/2/2011). Survei ini dilakukan responden mencakup 45 pengembang utama di wilayah Jabodebek-Banten, dan sekitar 215 pengembang di 13 Kantor Bank Indonesia (KBI).
Berdasarkan survei tersebut, fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama dalam melakukan transaksi pembelian properti. Tingkat bunga KPR yang diberikan perbankan umumnya berkisar antara 9% hingga 12%.Β Hasil survei mengindikasikan sebagian besar konsumen (71,4%) masih memilih Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sebagai fasilitas utama dalam melakukan transaksi pembelian properti residensial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping melalui fasilitas KPR, hasil survei menunjukkan sebanyak 18,4% konsumen memilih menggunakan fasilitas pembayaran secara tunai bertahap, dan sebagian kecil (10,4%) dilakukan dalam bentuk tunai (cash keras).
Dari sisi pengembang, umumnya masih menggunakan dana internal perusahaan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan properti residensial. Dari sisi pembiayaan, sebagian besar responden (54,4%) menyatakan masih menggunakan dana internal perusahaan tetap menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan properti.
Berdasarkan komposisinya, sumber pembiayaan pembangunan properti dari dana internal perusahaan tersebut sebagian besar berasal dari laba di tahan (45,83%) dan modal disetor (43,14%).
Selain dana internal perusahaan, sumber pembiayaan pembangunan properti lainnya berasal dari kredit perbankan (27,2%) dan dana/uang muka pembayaran calon pembeli (14,9%). (qom/dnl)











































